Fokus NewsRegionalBNP2TKI dan GP Ansor Sosialisasikan Perlindungan TKI

BNP2TKI dan GP Ansor Sosialisasikan Perlindungan TKI

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan GP Ansor Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI kepada masyarakat, di Masjid Al-Mutaqim Dusun Jungklang Desa Mulyasari Kecamatan Binong Subang. Selasa (13/6/2017) kemarin.

“Sosialisasi ini  dilakukan untuk penenempatan dan perlindungan TKI, khususnya bagi warga Subang yang hendak menjadi TKI, agar menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur penempatan tenaga kerja Indonesia,” Kata Nusron Wahid Kepala BNP2TKI Pusat saat berdialog dengan ratusan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi.

Menurut dia, masih banyak calon TKI dan TKI di Jawa Barat yang dihantui berbagai permasalahan di luar negeri. Semisal minimnya akses informasi yang diperoleh terkait pelayanan dan penempatan di luar negeri. Dengan kurangnya informasi selain menyesatkan para TKI, juga cenderung menimbulkan sikap pasif bagi mereka dan menerima perlakukan tidak manusiawi dari pihak majikan. “Kalau sudah begini kejadiannya tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan di tempat kerja,” ujar Wahid.

Aspek pelayanan informasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan pemahaman, utamanya mengenai informasi hak dan kewajiban para TKI di luar negeri.

“Sosialisasi ini berguna untuk memberdayakan TKI, sehingga mereka tidak mudah percaya kepada sponsor, calo, tekong dan sejenisnya, serta berani menolak tindakan sewenang-wenang dari majikan yang bertentangan dengan hak dan kewajiban mereka,” lanjut Nusron Wahid.

Selain itu saat ini beban TKI juga begitu berat, khususnya mengenai biaya pemotongan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang memberangkatkan mereka, yang besarannya selama satu tahun gaji.

Mengenai TKI yang bekerja di Taiwan, Nusron memberikan contoh mengenai tingginya beban biaya TKI (Cost Structure). TKI di Taiwan bekerja dalam satu kali kontrak kerja selama 3 tahun (36 bulan). Mereka sebulan digaji 15.800 NT atau setara Rp 4,8 juta. “Setelah dihitung-hitung beban biaya TKI sejak dari tanah air sampai bekerja di Taiwan, terjadi potong gaji kurang lebih 10 sampai 11 bulan. Ini jelas tidak fair dan memberatkan TKI” katanya.

“Bayangkan saja, mereka bekerja 36 bulan, tak ada cuti Hari Raya atau Natal. Kemudian gaji yang diterimanya dipotong 10 sampai 11 bulan,” tambahnya.

Karenanya, lanjut Nusron, Pemerintah (BNP2TKI) menginginkan adanya pemotongan gaji TKI yang win-win solution, yakni tidak merugikan pihak pengusaha dan juga tidak mencekik TKI. “Nah disinilah, Pemerintah, baik di pusat dan daerah (Pemda) wajib hadir memberikan perlindungan terhadap TKI,” katanya.

Dikatakannya, TKI itu adalah orang yang sedang susah secara ekonomis. Mereka bersedia menjadi TKI bekerja ke luar negeri, karena tidak mendapatkan kesempatan bekerja di daerahnya, itu karena tidak ada pilihan lain. “Ini fakta yang terjadi di tengah masyarakat kita,” katanya.

Ironisnya lagi, mereka masih sangat rentan dijadikan sasaran “pungutan liar” (pungli). Pungli pada TKI sudah berlangsung sejak mereka masih calon TKI (CTKI) hingga mereka bekerja di luar negeri sampai balik lagi ke tanah air.

Dicontohkannya, di dalam negeri saja yakni sejak pra-penempatan, semisal untuk urusan tetek-bengek terkait persyaratan administratif dapat dipastikan tidak lepas dari biaya. Mulai dari yang namanya uang rokok, biaya rekrut, pelatihan hingga fee sponsor semuanya dibebankan kepada calon TKI/TKI. Kemudian di negara penempatan, para TKI tidak bisa lepas dari kendali agency dan tidak gratis. Hingga TKI tersebut kembali ke tanah air pun, mereka masih rentan jadi sasaran pungli.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Subang Asep Nuroni memandang, sosialisasi BNP2TKI merupakan salah satu upaya untuk memperluas akses informasi kepada calon TKI dan TKI mengenai konsep, data, fakta dan pedoman tentang TKI, sehingga TKI non prosedural dapat dicegah dan diminimalisasi.

Menurut dia, peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah keberangkatan TKI secara non-prosedural. Untuk itu, ia mengimbau, agar keluarga dan orang tua untuk tidak memaksa anaknya menjadi TKI bila usia anak belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Ia berharap agar calon TKI harus memiliki keterampilan kerja, mengetahui budaya, paham bahasa negara tujuan, sehat jasmani serta memiliki kelengkapan dokumen tentang ketenagakerjaan seperti, paspor, visa kerja, perjanjian kerja, kartu tenaga kerja luar negeri.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua GP Ansor Subang Asep Alamsyah, sosialisasi tidak hanya diperlukan bagi calon TKI, tapi juga calon TKI. Melalui sosialisasi, para calon TKI dapat mengetahui apa yang harus dipersiapkan sebelum berangkat.

Tidak hanya persiapan mengenai ketrampilan diri untuk bekerja di negara lain, tetapi juga kesiapan fisik dan mental sebelum berangkat maupun setelah ada di negara tujuan.

Demikian pula persyaratan administratif calon TKI sebelum berangkat, mengingat sebagian besar calon tidak faham secara detail. Mereka umumnya hanya merasa siap secara fisik dan mental saja. Karena itu diperlukan sosialisasi ini sehingga memahami semuanya termasuk hak dan kewajibannya.

“Calon TKI yang siap berangkat dari semua seginya justru akan membantu mereka sendiri apabila menghadapi kesulitan,” kata Asep Alamsyah.

Pada kenyataannya, lanjut Asep Alamsyah, sebagian besar calon TKI yang akan berangkat memang belum siap. Mereka hanya punya semangat dan keinginan bekerja menjadi TKI dengan embel-embel  gaji besar, namun dari segi keterampilan masih minim

“Maka dari itu perlu periapan yang matang untuk menjadi TKI mulai dari kesehatan hingga keterampilan agar tidak mengalami masalah atau kendala saat bekerja di luar negeri,” tuturnya. (Ahya Nurdin)

ads

Baca Juga
Related

Tim Kemendagri Datangi Pendopo Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Utusan Kementerian Dalam Negeri mendatangi Pendopo Indramayu...

Pemkab Brebes Terima Predikat Kabupaten Peduli HAM

BREBES, (Fokuspantura.com),- Menteri Hukum dan Ham RI,Yosanna Laoly telah...

Refleksi Enam Tahun Media Fokus Pantura

BISNIS industri digital belakangan ini perkembangannya begitu pesat, bahkan...

Bacabup Mohamad Sholihin Unggul Versi Poll-Maker.com

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Banyak cara yang dilakukan Bakal Calon Bupati (Bacabup)...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu