INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah(BKD) Kabupaten Indramayu telah melakukan transfer dana bantuan keuangan Dana Desa (DD) tahap ahir kepada 65 Desa sebesar Rp 18,6 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, H. Rinto Waluyo melalui Kabid Perbendahaan, H. Iyus Rusmadi mengatakan, transfer dana DD tahap ahir ini masing-masing desa akan memperoleh suntikan dana 40 persen dari pagu yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati Indramayu nomor 147.25/kep.139.B-BPMD/2017 tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Indramayu tahun 2017.
Menurutnya, dalam diktum SK Bupati Indramayu itu, pengalokasian Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp267.773.195.000,- untuk 309 desa di Kabupaten Indramayu. Besaran pengalokasian Dana Desa sudah dicairkan sebesar Rp 160,6 miliar tahap pertama sebesar 60 persen dan untuk pencairan tahap ahir ini sudah disiapkan anggaran sebesar Rp107,1 miliar atau 40 persen dari pagu yang ditetapkan.
“Seiring proses pengajuan dari masing-masing desa melalui DPMD Indramayu, pada awal Nopember ini, kami baru melakukan transfer kepada 65 Desa sebesar Rp18,6 miliar,”tuturnya kepada Fokuspantura.com, Kamis(16/11/2017).
Iyus berharap, anggaran yang sudah ditransfer kepada desa-desa penerima manfaat dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, terapkan sesuai fungsinya masing-masing karena ini menyangkut program pemerintah pusat, sehingga program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan dapat dirasakan manfaatnya.
Kasubag Pengeluaran BKD Indramayu, Ali Siswoyo mengatakan, target pencairan dan transfer Dana Desa(DD) itu pada pertengahan Nopember ini sudah tuntas, pihaknya masih terus melakukan verifikasi berkas pengajuan dari masing-masing desa setelah mendapat nota dinas dari DPMD Indramayu.
Disinggung kendala klasik yang menjadi penghalang lambatnya pencairan atau transfer dana selama ini adalah menyangkut pelaporan SPJ pelaksanaan sebelumnya dan pembayaran pajak. Dua persoalan itu yang menjadi lambat ditambah adanya kekeliruan angka yang dimasukan dalam permohonan pencairan.
“Kalau sudah bicara angka ini kan sangat sensitif, maka dibutuhkan kehati-hatian seleksi verifikasi dokumen pengajuan,”tuturnya.
Sementara itu, data yang diterima Fokuspatura.com terhadap 65 Desa yang sudah ditransfer melalui bank bjb diantaranya Kecamatan Sindang untuk Desa Rambatan Kulon Rp377,2 juta, Penyindangan Kulon Rp345,7 juta, Desa Babadan Rp 335 juta, Desa Wanantara Rp370,1 juta. Kecamatan Balongan untuk Desa Tegalurung Rp340,8 juta, Kecamatan Karangampel untuk Desa Mundu Rp366,9 juta, Desa Tanjungpura Rp333 juta, Desa Benda Rp344,5 juta, Desa Kaplongan Lor Rp339,4 juta. Kecamatan Jatibarang Desa Sukalila Rp 313,2 juta, Desa Jatisawit Rp322,1 juta, Kecamatan Widasari Desa Ujung Pendok Jaya Rp342,2 juta, Desa Ujungjaya Rp361,3 juta. Kecamatan Kertasemaya Desa Kertasemaya Rp322,8 juta, Desa Tenajar Kidul Rp 354,9 juta, Desa Tenajar Rp 373,1 juta. Kecamatan Sukagumiwang Desa Gunungsari Rp365,5 juta, Desa Gedangan Rp 330 juta, Kecamatan Losarang untuk Desa Ranjeng Rp332,6 juta, Kecamatan Kroya Desa Sumbon Rp368 juta, Kecamatan Anjatan untuk Desa Bugis Rp358 juta, Desa Kedungwungu Rp351,2 juta, Desa Anjatan Rp339,8 juta, Desa Cilandak Rp337,6 juta, Desa Kopyah Rp349,8 juta, Desa Salamdarma Rp360,2 juta, Desa Wanguk Rp360,2 juta, Desa Cilandak Lor Rp345,4 juta, Desa Anjatan Utara Rp355,4 juta, Desa Lempuyang Rp348,8 juta, Desa Anjatan Baru Rp355,1 juta, Desa Bugistua Rp358,5 juta, Desa Mangunjaya Rp353,7 juta, Kecamatan Sukra Desa Ujung Gebang Rp 346,2 juta, Desa Sukra Wetan Rp354,3 juta. Kecamatan Patrol Desa Limpas Rp331,2 juta.Kecamatan Indramayu untuk Desa Kenanga Rp342,3 juta, Kecamatan Pasekan untuk Desa Totoran Rp334,4 juta, Desa Karanganyar Rp353,6 juta. Kecamatan Lelea untuk Desa Tunggulpayung Rp342,7 juta, Desa Nunuk Rp327 juta, Desa Tamansari Rp332,4 juta, Desa Cempeh Rp339,9 juta. Kecamatan Cikedung untuk Desa Jambak Rp336,6 juta, Desa Loyang Rp353,4 juta, Desa jatisura Rp340,5 juta, Desa Cikedung Lor Rp344,2 juta. Kecamatan Bongas untuk Desa Margamulya Rp365,8 juta, Desa Bongas Rp340 juta. Kecamatan Kandanghaur untuk Desa Wirapanjunan Rp316,3 juta, Desa Ilir Rp363,6 juta, Desa Bulak Rp346 juta. Kecamatan Bangodua Desa Wanasari Rp335,1 juta. Kecamatan Cantigi Desa Cemara Kulon Rp336,8 juta.