INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, membantah klaim jika biaya pemulasaran jenazah Covid-19 dipatok dengan tarif puluhan juta rupiah sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.
“Kami membayar biaya pemulasaran jenazah Covid-19 hanya Rp2 juta per jenazah,” kata Deden dikantornya baru – baru ini.
Besaran anggaran tersebut, kata Deden, diberikan kepada petugas yang berada di RSUD dimana jenazah tersebut dikeluarkan.
Menurutnya, biaya pemulasaran jenazah, meliputi memandikan, mengkafani, hingga sampai ke liang lahat dan sudah terkubur dengan baik.
“Jadi salah kalau biaya penguburan jezah itu sampai puluhan juta,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu ini.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan untuk pasien yang positif terinfeksi Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah, termasuk di dalamnya tentang perhitungan tarif khusus untuk pemulasaraan jenazah.
Penentuan biaya tersebut sebagaimana diatur dalam surat nomor S-275/MK.02/2020, dengan perhitungan tarif khusus untuk pemulasaraan jenazah, biayanya sebagai berikut:
- Pemulasaraan jenazah Rp 550.000
- Kantong jenazah Rp 100.000
- Peti jenazah Rp 1,75 juta
- Plastik erat Rp 260.000
- Desinfektan jenazah Rp 100.000
- Transport mobil jenazah Rp 500.000
- Desinfektan mobil jenazah Rp 100.000