PolitikFokus ParlemenBersama Warga Jagasatru, Aleg Syamsul Bachri Sosialisasi Perda Ekraf

Bersama Warga Jagasatru, Aleg Syamsul Bachri Sosialisasi Perda Ekraf

KOTA CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, memberikan paparan terkait Perda Pemprov Jabar tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di
Baperkam RW04, Pegajahan Utara, Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon, Selasa 12 Desember 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini memberikan penjelasan peluang bagi warga Jawa Barat yang memiliki potensi usaha yang tidak mengandalkan sumber daya alam sekitar.

“Pelaku ekonomi di Jawa Barat saat ini sudah bisa terproteksi dengan lahirnya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif,” kata Syamsul dihadapan peserta.

Menurutnya, Perda ekonomi kreatif yang saat ini terus disosialisasikan memberikan peluang bagi pelaku usaha masyarakat untuk memperoleh bantuan, pendampingan dan solusi dalam menghadapi bisnis kekinian.

Ia mencontohkan, maraknya dunia media sosial dan digital, salah satu faktor pendukung Ekraf di Jawa Barat. Maka kondisi tersebut yang harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk terus bergeliat sektor usaha mandiri di tengah tengah warga.

“Produk yang anda unggah di media sosial atau sejenis YouTube melalui konten menarik adalah bagian dari instrumen pengembangan ekonomi kreatif,” pungkasnya.

ads

Baca Juga
Related

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sosok Mayat di Irigasi Anjatan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran penyidik Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengungkap...

Bangun Kabel Laut, XL Axiata Jamin Jaringan Data Meningkat

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersama...

Sidkon Djampi Kader Garda Bangsa Potensial Maju Pilkada Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Jawa Barat, Sidkon...

Dewan Umumkan Usulan Supendi Menjadi Bupati Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten  Indramayu, mengumumkan usulan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu