Fokus PanturaFokus IndramayuBerawal dari Senggolan Motor, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Hingga Korbannya Meninggal Dunia

Berawal dari Senggolan Motor, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Hingga Korbannya Meninggal Dunia

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polres Indramayu resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan. Kasus ini sempat viral di media sosial yang terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua orang tersebut inisial AF dan RJ, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Keduanya ditahan lantaran menewaskan Samsul Taufik Ilham (24 tahun) yang masih satu desa dengan pelaku.

Kapolres Indramayu, AKBP M.Fahri Siregar mengatakan, para tersangka sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pula korban yang dianiaya oleh pelaku berjumlah 2 orang. Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA. Beruntung, nyawa MA masih selamat usai mendapat penganiayaan dari para pelaku itu.

“Pelaku penganiayaan AF dan RJ ini kita amankan dari Lurah. Perangkat desa ini datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor Kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi,” ujar Fahri, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, pada acara Konferensi Pers, Rabu, 19 Juni 2024.

Fahri jugala mengataakan, setelah di interogasi, keduanya mengakui aksi penganiayaan tersebut. Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban.

“Termasuk keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa serta alat bukti untuk penetapan AF dan RJ sudah terpenuhi,” tegasnya.

Diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor yang dikendarai korban menyerempet sepeda motor pelaku dari arah belakang hingga membuat keduanya terjatuh. Pelaku yang juga merupakan warga Desa Mekarjaya rupanya tidak terima, apalagi saat kejadian tengah membonceng istrinya yang sedang hamil. Aksi main hakim sendiri pun dilakukan pelaku bersama kerabatnya yang saat kejadian juga tengah bersama pepelak

Dari video yang beredar, terdengar suara jeritan korban meminta ampun tapi pelaku tetap melakukan penganiayaan. Dari kejadian itu, korban mengalami luka parah bahkan sempat muntah darah lalu dibawa ke rumah sakit terdekat. Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. (Red/FP).

ads

Baca Juga
Related

Santoso Budi Susetyo Kembali Pimpin PKS Blora

BLORA,(Fokuspantura.com),- Badan Pembinaan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wilayah...

SMKN 1 Patrol Lepas 337 Siswa

PATROL, (Fokuspantura.com),- Civitas akademik SMKN I Patrol, menggelar acara...

Menkop Teten Masduki ; Kabupaten Tegal Potensial Sentra Industri Manufaktur

SLAWI, (Fokuspantura.com),- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik...

Camat Kedokanbunder Lantik Lima Penjabat Kuwu.

KEDOKANBUNDER, (Fokuspantura.com),- Camat Kedokanbunder Moh Andri Saleh secara resmi...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu