PolitikBela Bupati Nina, KARIB Desak DPRD Tolak Usulan Hak Angket

Bela Bupati Nina, KARIB Desak DPRD Tolak Usulan Hak Angket

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Usai melakukan unjuk rasa (unras) di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, ribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Indramayu Bersatu (KARIB) mendatangi gedung DPRD Indramayu. Kedatangan warga tersebut disambut Wakil Ketua l  DPRD Indramayu, Sirojudin dan Wakil Ketua ll, Amroni, dengan menggelar audensi bersama sejumlah perwakilan warga, di ruang Aspirasi DPRD Indramayu, Senin 3 Oktober 2022.

Selain enam point yang disampaikan, KARIB mendesak DPRD agar menolak usulan demonstran sebelumnya yang meminta DPRD menjalankan Hak Angket, karena dinilain usulan tersebut sarat kepentingan pribadi dan kelompok, bukan mewakili rakyat Indramayu.

KARIB juga mengungkapkan adanya wacana aksi unras yang akan digelar pada tanggal 7 Oktober mendatang akan mencederai kesakralan Hari Jadi Indramayu, sehingga jika hal itu tetap digelar, maka pihaknya akan melakukan aksi tandingan dengan mengirimkan masa jauh lebih banyak.

“Kami minta DPRD menolak usulan Hak Angket yang disampaikan sekelompok orang pada demonstrasi sebelumnya,” ujar Koordinator KARIB Kecamatan Sliyeg,  Urip Mulalam.

Urip juga mengatakan, tuntutan untuk menurunkan Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina dan memulangkannya ke Jakarta, tidak menjamin peningkatan kesejahteraan rakyat Indramayu dan apa yang disampaikan sekelompok orang yang memgatasnakan masyarakat Indramayu tersebut mengganggu stabilitas pembangunan di Kabupaten Indramayu, selain itu pihaknya sudah menyiapkan ribuan masa untuk menggelar aksi tandingan jika wacana aksi turunkan bupati pada Hari Jadi Indramayu tetap dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnakan warga Indramayu.

“Apakah dengan memulangkan Ibu Nina ke Jakarta, masyarakat Indramayu akan sejahtera? dan kami sudah mempersiapkan ribuan masa untuk mengawal Kesakralan Hari Jadi Indramayu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengatakan, usulan masyarakat baik yang disampaikan ARI maupun KARIB akan ditampung dan dilakukan kajian, karena bagaimanapun DPRD memiliki mekanisme untuk menindak lanjuti segala bentuk usulan masyarakat, prinsipnya demonstrasi adalah hak setiap warga dan DPRD selalu menerima demonstran baik di depan gedung maupun secara audensi di dalam ruangan.

“DPRD punya mekanisme untuk menindak lanjuti usulan warga dan kami berpesan kepada masyarakat Indramayu bahwa demontrasi adalah hak siapapun namun  dilakukan tidak secara anarkis,” tandasnya.

Sebelumnya warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) telah melakukan beberapa kali aksi demonstrasi yang menyoroti kinerja Bupati Indramayu dan meminta agar Bupati Indramyu,Nina Agustina turun dari jabatan dan mendesak DPRD Indramayu untuk melakukan Hak Angket terhadap kebijakan Bupati yang dinilai  tidak pro rakyat.

ads

Baca Juga
Related

PKB Indramayu Resmi Dilantik

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Kadis DPMD Sudah Ingatkan Calwu Gedangan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Indramayu,...

Lampiran Perbup APBD 2023 Tentang Dasar Hukum Penyertaan Modal BPR KR Tak Sesuai

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selanjutnya disebut...

Supplier Material Ontrog Perusahaan Beton Patrol

PATROL, (Fokuspantura.com),- Puluhan warga Desa Pareangirang Kecamatan Kandanghaur, mendatangi...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu