INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Indramayu, sedang menyelidiki pelaksanaan kegiatan salah satu organisasi yang bergerak pada peningkatan perekonomian masyarakat melalui pelaku usaha mikro dimasa Pandemi Covid-19. Namun sangat disayangkan, kegiatan tersebut disinyalir ada muatan politik salah satu Paslon peserta Pilkada Indramayu yang terpampng dalam spanduk.
Informasi yang viral di media sosial menyebutkan, spanduk tersebut bertuliskan “Kita Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sejahter” bersama salah satu nama organisasi dilengkapi dengan sponsor dan logo Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tertentu, hingga menimbulkan sentimen dan tanggapan secara politik. Sontak atas postingan tersebut jajaran Bawaslu melalui Panwascam Indramayu dan Kepolisian melakukan penelusuran dan penyelidikan.
Giat acara yang disponsori oleh logo Pemkab Indramayu, Kepolisian, BUMN dan GOW Indramayu ini dilakasanakan di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu namun viral dimedia sosial.
“Terteranya logo perusahaan BUMN, Pemkab, dan Kepolisian dalam spanduk acara diselenggarakan oleh salah satu ormas memuat slogan paslon merupakan kesengajaan dari panitia atau ada unsur tim kampanye yang menjadi panitia acara,” kata Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi kepada awak media,Selasa(27/10/2020).
Pihaknya akan memastikan esuk hari, apakah kegiatan tersebut ada atau tidaknya muatan kampanye, mengingat dalam spanduk tersebut tercantum logo salah satu Paslon tertentu.
Ia menegaskan, jika acara tersebut ada muatan kampanye, pihknya akan memastikan pendanaannya apakah terdapat dari sponsorsip yang tertera dalam spanduk tersebut atau tidak. Sehingga akan dapat dijadikan bahan kesimpulan dalam penelusuran esok hari.
” Pada prinsipnya upaya pencegahan pelanggaran telah dilakukan dengan menegur panitia pelaksana melalui Panwascam Indramayu, Kami akan tetap awasi kegiatan tersebut sampai selesai, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kampanya,” terangnya.
Sementara itu, setelah viral di media sosial, pihak Panwascam Indramayu dan Kepolisian mendatangi tempat acara dan meminta kepada pihak panitia untuk memotong logo yng disinylir menjadi sponsorship kegiatan tersebut dengan menampilkan logo Paslon tertentu.