INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ratusan paket sembako siap edar di salah satu kediaman pendukung Caleg DPR RI Dapil Jabar VII nomor urut 7. Dalam operasi patroli Bawaslu Indramayu, Senin malam (15/4/2019) itu menyisir target di Desa Tungulpayung Blok 1, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Komisioner Bawaslu Indramayu Bidang Penindakan, Tarjono mengatakan, ratusan karung yang berisi sembako, specimen dan kaos Capres Cawapres dari Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII yang siap diedarkan.
“Dalam operasi tangkap tangan semalam, ada stiker Caleg DPR RI Dapil Jabar 8,” tuturnya.
Bawaslu Temukan Lima Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi mengatakan selama masa tenang pihaknya berhasil menemukan empat temuan di lapangan atas laporan warga dan satu pengaduan masyarakat atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Empat temuan itu terjadi di wilayah Kecamatan Lelea, Widasari, Lohbener dan Kandanghaur. Sementara untuk laporan yang disampaikampaikan warga kepada Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilu yang diduga tidak netral diwilayah Kecamatan Arahan.
Menurutnya, tingkat kerawanan pelanggaran pemilu, justeru terjadi pada saat masa tenang. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya temuan pelanggaran yang berhasil ditemukan Panwascam se-Kabupaten Indramayu dalam menindak pelanggaran pemilu saat ini.
“Pada masa tenang jelang pencoblosan, kami Bawaslu Indramayu menemukan kurang lebih 4 temuan lapangan dan 1 laporan pelanggaran pidana pemilu,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Indramayu, Selasa(16/4/2019).
Temuan tersebut menyangkut money politik, netralitas penyelenggara pemilu dan kampanye dimasa tenang. Atas pelanggaran tersebut pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut dengan memanggil dan konfirmasi kepada beberapa saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan Bawaslu Indramayu atas operasi tangkap tangan di wilayah Kecamatan Lelea diantaranya ratusan paket bungkusan berisi gula pasir, minyak goreng, karung padi, kaos Capres dan Cawapres, specimen surat suara serta kartu pengenal Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII siap diedarkan. Barang bukti tersebut berjumlah sekitar delapan karung di salah satu kader Caleg DPR RI di Desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.