banner 728x250

Bawaslu Indramayu, Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu 2024

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Guna menghadapi kampaye terbuka pemilu, 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengelar apel siaga pengawasan kampaye, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu Jawa Barat Selasa, 28 November 2023.

Pada agenda penting tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menegaskan kepada masyarakat agar tidak ragu dan berani melaporkan jika didapati adanya pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada akhir bulan ini.

“Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai hari ini sampai dengan 10 Februari 2024,” ujarnya.

Tabroni juga mengatakan, masa kampanye yang menjadi tahapan pada proses pemilu terkadang kerap terjadi pelanggaran, untuk itu dihimbau kepada Panwascam di masing-masing kecamatan agar menyiapkan alat kelengkapan guna melakukan pengawasan yang lebih optimal.

“Secara kelembagaan, Bawaslu mengumpulkan jajaran Panwascam di 31 kecamatan dalam rangka kesiapan menghadapi masa kampanye,” terangnya.

Menyinggung tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Tabroni, mengungkapkan jika Kabupaten Indramayu berada di kategori sedang, namun begitu IKP ini masih akan diupdate kembali di awal Januari 2024 bersama dengan unsur-unsur terkait lainnya, agar lebih mempermudah melakukan pemetaan kerawanan pemilu yang bisa terjadi di Indramayu. Dan sejauh ini pihaknya memang belum menemukan adanya pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 di wilayah kerjanya, terlebih tahapan kampanye sendiri baru dimulai pada hari ini. Akan tetapi, Bawaslu mencatat ada 2 perkara penyelesaian sengketa yang berhasil diselesaikan, yakni sengketa pada masa Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kalau pelanggaran memang belum kita temukan karena bicara pelanggaran itu masanya pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, yakni pada masa kampanye berlangsung,” pungkasnya. (Jaya Mulya/FP).

 

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu