INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Guna mensosialisasi mekanisme dan aturan terkait dengan proses pengawasan pilkada dan proses penanganan pelanggaran. Bawaslu Kabupaten Indramayu gelar kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif untuk para mahasiswa, yang dilangsungkan selama dua hari di Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Selasa dan Rabu, 8 – 9 Oktober 2024.
Seperti ditegaskan, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi, maksud dari kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif adalah untuk mensosialisasikan program dan strategi Bawaslu dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran di tahapan pilkada 2024 sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat khususnya mahasiswa dalam pengawasan pilkada 2024.
“kegiatan P2P ini sebagai Sarana pendidikan bagi mahasiswa agar lebih memahami mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran yang ada dibawaslu, serta untuk Menciptakan aktor-aktor dan kader Penggerak Pengawasan secara Partisipati,” tegasnya.
Adapun kegiatan tersebut, kata Supriadi, dilangsungkan selama dua hari yang diisi dengan penyampaian Materi Oleh para Narasumber, untuk kemudian didiskusikan dalam kelompok kecil yang telah dibagi.
Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan deklarasi mahasiswa Indramayu yang merupakan perwakilan dari organisasi kemahasiswaan Cipayung plus yaitu HMI, PMII, GMNI dan KAMMI, untuk berkomitmen mengawal demokrasi elektoral pilkada Indramayu 2024 yang berkualitas.
“Kami berharap organisasi kemahasiswaan Cipayung plus ini dapat mensuport Bawaslu Indramayu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa, turut terlibat aktif menjadi bagian dari pengawasan partisipatif baik pengawasan langsung maupun pengawasan Siber dan siap untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (Red/FP).