INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Siswantoro (35 tahun), warga Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu babak belur dikeroyok massa, Selasa (19/9/2017). Pasalnya pelaku dengan sengaja mencuri mobil bus umum ‘Warga Baru’ bernomor polisi T 7986 DD. Beruntung polisi berhasil menyelamatkan nyawa korban dari amuk massa hingga dibawa ke Mapolres setempat yang sebelumnya mendapatkan pengobatan karena beberapa luka di tubuhnya.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut berawal pelaku masuk ke dalam mobil bus yang tengah terparkir di jalan raya desa Tegalurung, Kecamatan Balongan. Di dalam mobil bus umum itu, pelaku lalu menemukan sebuah dompet yang berisikan kunci kontak kendaraan tersebut. Tanpa pikir panjang, mesin mobil lalu dihidupkan kemudian dijalankannya melintasi jalan raya Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.
Sementara warga setempat termasuk sopir bus yang mengetahui kendaraannya dibawa kabur langsung mengejarnya termasuk memberitahukan anggota polisi. Mengetahui ada yang mengejar membuat panik pencuri mobil hingga menjalankan kendaraan besar itu dengan ugal-ugalan. Hingga mobil itu menabrak minicar bahkan median jalan di tempat itu. Mobil semakin kencang dipacu pelaku hingga menuju bunderan Kijang belok ke arah jalan Gatot Subroto dan mengarah ke jalan raya Indramayu Jatibarang.
Polisi setelah mendapatkan laporan langsung pula ikut mengejar bersama warga. Namun mobil tersebut masih terus dipacu pelaku dengan melewati jalan raya Jatibarang menuju arah kecamatan Sliyeg. Hanya saja di desa Tambi lor, Kecamatan Sliyeg mobil bus penumpang yang dibawa kabur ini terperosok di saluran irigasi. Tanpa komando, massa yang semula mengejar langsung menghakimi pelaku yang diketahui bernama Siswantoro itu hingga babak belur. Beruntung aksi main hakim ini dapat dicegah polisi yang kemudian mengamankannya ke mapolsek terdekat.
Pelaku Diduga Sakit Jiwa
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Dadang Sudiantoro membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan jika pelaku memiliki gangguan jiwa. Karena saat dimintai keterangan oleh penyidik tidak ada pertanyaan yang dijawab dengan benar. “Kami pun meminta keterangan dari orang tuanya. Dan hasilnya menerangkan jika pelaku benar menderita gangguan jiwa sejak tahun 2003 lalu. Bahkan oleh orang tuanya, pelaku ini sempat dibawa ke rumah sakit jiwa dan menjalani pengobatan selama 2 tahun. Namun setelah pulang penyakitnya itu kambuh kembali dan terakhir melakukan tindakan pencurian mobil,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui apakah pelaku menderita gangguan jiwa dengan mengundang psikiater.