INDRAMAYU, (Fokuspantura.com), – Permasalahan raibnya traktor roda empat milik Poktan Pasir Muncang ll Desa Baleraja Kecamatan Gantar, yang merupakan bantuan alsintan 2017 dari Kementan RI, disikapi serius pihak legislatif Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Indramayu, H. Dalam, mengatakan, bantuan alsintan kepada Poktan ataupun Gapoktan merupakan barang milik negara sehingga harus diinventarisir dengan baik, dimana tujuan bantuan itu sendiri adalah untuk peningkatan produktifitas pertanian dalam rangka ketahanan pangan, akan tetapi dalam prakteknya tidak jarang turunnya bantuan alsintan tersebut terkadang dikuasai oleh Ketua beserta pengurus poktannya, seperti Ketua, Sekertaris dan Bendaharanya saja, meski ada pula beberapa yang diketahui oleh anggotanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyikapi permasalahan tersebut termasuk persoalan yang ada di Desa Baleraja Kecamatan Gantar, untuk melakukan rapat kerja dengan Dinas Pertanian guna mengungkap semua permasalahan bantuan pertanian yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu, karena tidak menutup kemungkinan permasalahan yang sama terjadi pula di Poktan atau Gapoktan di desa lainnya.
“Secepatnya kami akan rapat kerja dengan Dinas Pertanian untuk membahas bantuan alsintan dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui Fokuspantura.com kemarin.
Dalam juga mengatakan, jika didapati ada upaya penggelapan bantuan alsintan sama halnya menghilangkan aset negara maka harus ditindak secara tegas oleh aparat hukum, karena bantuan tersebut diserah terimakan kepada kelompok untuk kepentingan kelompok, akan tetapi jika kemudian bantuan alsintan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok dengan alasan disewakan kepada pihak lain oleh oknum Ketua Poktan sendiri, itu sudah termasuk penyalahgunaan fasilitas negara.
“Jika bantuan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kelompok dan oleh oknum Ketua Poktan di sewakan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan anggota kelompok, apalagi tidak bisa dibuktikan keberadaannya, maka itu merupakan tindakan melawan hukum yang bisa dikatagorikan pada pasal penggelapan,” terangnya.
Dikatakannya pula, Komisi ll sejak awal tahun 2021 sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati dalam hal ini Dinas Pertanian, agar melakukan regenerasi pengurus Poktan, guna menumbuhkan semangat berganiasi bagi Poktan, selain itu pula dengan adanya regenerasi pengurus makan akan terkontrol inventarisasi unit bantuan yang diterima oleh masing – masing poktan.
“Dengan regenerasi pengurus poktan makan akan terkontrol inventaris yang dimiliki poktan, karena pengurus yang baru pasti akan menanyakan jenis bantuan dan barang yang diterima kelompok tersebut,” ungkapnya.
Dalam menegaskan, apa yang terjadi di Desa Baleraja, jika pihak Dinas hanya menunggu penjelasan dari Ketua Poktan maka sama halnya melakukan pembiaran, seharusnya baik Dimasa Pertanian dan juga BPP melakukan pengawasan terhadap Poktan tentang bantuan yang diterima termasuk peruntukannyaPertanian, untuk itu pihaknya akan meminta data selengkap – lengkapnya kepada Dinas Pertanian, dengan begitu akan dapat diketahui jenis bantuan yang diterima kelompok dan publik pun harus tahu terhadap bantuan yang diterima kelompok tani.
“Kami akan meminta data selengkap-lengkapnya kepada Dinas Pertanian karena apapun bantuan yang diterima kelompok harus diketahui publik dan apa yang terjadi di Desa Baleraja itu merupakan suatu pembiaran yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian,” tandanya.
Sementara pihak Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, hanya menunggu penjelasan dari Ketua Poktan Pasir Muncang ll, CA, terkait keberadaan traktor roda empat bantuan Kementan tahun 2017.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, H. Takmid, melalui Kepala UPTD Alsintan, Casinih, ketika ditemui di ruang kerjanya, pada Fokuspantura.com edisi Senin (15/11/2021), mengatakan, pihaknya sudah berupaya menanyakan keberadaan traktor roda empat kepada CA, namun hingga saat ini belum bisa menunjukan keberadaan unit tersebut.
“Katanya sih dalam minggu ini CA akan menunjukan keberadaan traktor roda empat tersebut,” ujar Casinih.
Dan hingga berita ini diturunkan pihak Distan Kabupaten Indramayu belum dapat memberi keterangan pasti tentang keberadaan unit alsintan tersebut.
“Kami akan coba cek and recek lagi kesana apakah traktor tersebut sudah ada atau belum,” kata Casinih melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2021).
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, H. Takmid, ketika ditemui di kantornya, menolak konfirmasi terkait permaslahan dimaksud, dengan alasan kurang enak badan usai mendapatkan vaksinasi.
“Ma’afkan saya baru di vaksin dan kurang sehat, silakan tanyakan ke Kabid atau UPTDnya saja,” pungkasnya sembari menuju mobil dinas hendak pulang ke rumah.