JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Ketua LPBHNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Fadlansyah Lubis, meminta kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) untuk bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam menentukan kebijakan – kebijakan strategis.
Hal itu disampaikan saat pengurus LPBH PWNU Jawa Barat bersilaturahmi di Gedung 3 lantai 2 Sekretariat Negara Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.
Wakil Menteri Sekretaris Kabinet Jowo Widodo ini, meminta kepada struktur LPBHNU dibawah untuk bisa merubah mindset dalam menjalankan program kerja organisasi.
“Mindset LPBH NU harus lah bergeser, dari menangani kasus litigasi kepada advokasi non litigasi dan kajian kebijakan hukum dalam penentuan kebijakan pemerintah. Artinya LPBH NU harus jadi patner pemerintah dalam penentuan kebijakannya”. kata Bang Fadlan dihadapan Ketua dan Wakil Sekretaris LPBH PWNU Jawa Barat.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Tim LPBH PWNU Jawa Barat yang diketuai oleh H. Mahpudin, mendapatkan arahan-arahan strategis, bukan hanya pentingnya kolaborasi dan saling melengkapi dengan Pemerintah, tetapi tak kalah pentingnya adalah penebalan garis kordinasi struktural atau garis komando Pengurus LPBH PBNU, PWNU dan PCNU
“Maka dalam waktu singkat akan dilaksakan kordinasi LPBH NU seluruh Indonesia, guna penebalan konsep visi dan persepsi LPBHNU kedepan,” terang Bang Fadlan.
Sementara, Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, H. Mahpudin, bersyukur silaturahmi dengan Ketua LPBH PBNU yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Sekretaris Kabinet itu, mengatakan mendapatkan pencerahan guna membawa arah kebijakan LPBH NU sesuai arahan yang diamanatkan oleh Ketua LPBH PBNU.
Tentunya, langkah langkah yang akan dilakukan LPBH PWNU Jabar, melakukan konsolidasi ketingkat pengurus dan jajaran agar peran LPBH dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah bersyukur bisa sowan ke Ketua LPBH PBNU yang juga Wamenseskab RI. Banyak arahan yang akan membawa optimisme lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU menjadi lembaga yang manfaat maslahat,” tutur Mahpudin.
Terkait