banner 728x250

Balon Kuwu Tambilor Bermunculan

banner 120x600

SLIYEG,(Fokuspantura.com),– Desa Tambilor merupakan salah satu dari 138 desa di Kabupaten Indramayu yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Banyak tokoh masyarakat yang memiliki potensi untuk memimpin desa yang terletak di wilayah Kecamatan Sliyeg tersebut. Salah satunya adalah Karmo.

Bakal calon (balon) Kades atau Kuwu Tambilor yang satu ini mengaku siap dengan seabrek konsep tentang kepemimpinan dan pelayanan serta pembangunan desa untuk ditawarkan kepada masyarakat Desa Tambilor. Jauh-jauh hari ia sudah menyusun Visi dan Misi.

Berangkat dari kepedulian dan niatnya membangun desa dengan tujuan mewujudkan masyarakat Tambilor yang semakin beradab dengan berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Karmo menyatakan siap menjadi Kuwu Tambilor periode 2018-2022, dengan landasan filosofinya sebagai pelayan masyarakat.

Kalaupun sebagai pemimpin tekad Karmo siap memimpin dengan amanah dan siap melakukan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, jaringan irigasi tingkat usaha tani, maupun administrasi desa yang lebih baik, gabungan kelompok tani, karangtaruna, lembaga pemberdayaan masyarakat, badan usaha milik desa dan yang lainnya, semua itu akan diberdayakan dengan baik.”, ujar Karmo, Rabu (2/8).

Ia juga siap melayani masyarakat dengan cepat, tepat, akurat dan professional. Bahkan peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pembangunan sarana sekolah, mushola, masjid, juga tetap diprioritaskan.

Seperti yang pernah diberitakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menggelar pemilihan kuwu (pilwu) serentak di 30 kecamatan di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2017 ini. Gelaran pesta demokrasi pilwu ini sudah pada tahap mensahkan perubahan perda yang sampai saat ini masih dalam revisi oleh Gubernur Jawa Barat. Demikian pula dengan rencana anggaran biaya pilwu yang dibebankan pada anggaran daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dudung Ariska, menegaskan, saat ini pemerintah desa tidak bisa memasukkan anggaran di APBDes untuk belanja panitia pilwu, karena di dalam aturan yang ada biaya pilwu menjadi tanggung jawab APBD. “Di sini kita butuh kehati-hatian terutama desa dalam menyusun anggaran,” terangnya. (Mansur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu