INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pengakuan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 8, Y Husein Ibrahim, sangat mengejutkan publik. Pasalnya, ia tak habis pikir jika posisi dirinya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu tidak bisa memuluskan dirinya maju sebagai Bacaleg DPR RI nomor urut 1 harus menyiapkan sejumlah uang yang sangat fantastis.
Alih – alih Yosep Husain Ibrahim bukan incumben, maka harus rela ditempatkan pada posisi Bacaleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Jabar 8 nomor urut 3.
Kepada awak media, Sabtu 3 Juni 2023, Ibrahim begitu fulgar menyampaikan jika dirinya diminta uang sebesar Rp3,5 miliar agar menduduki posisi Bacaleg DPR RI Dapil Jabar 8 nomor urut 2.
“Pernyataan saya ini bisa dipertanggungjawabkan kalau saya diminta uang Rp3,5 miliar jika ingin posisi nomor urut 2,” tandas dia saat menghubungi Fokuspantura.com.
FOKUS BACA INI JUGA : Husein Ibrahim : Saya Bangun Partai Nasdem Dari Titik Nol
Menurutnya, sebagai kader partai yang taat azas dan menjunjung tinggi komitmen Nasdem yang anti mahar sebagai mana dalam pidato politik Ketua Umum Surya Paloh, maka dirinya tidak menuruti keinginan tersebut.
FOKUS BACA INI JUGA : Partai Nasdem Indramayu Targetkan Delapan Kursi
Bahkan, kata Ibrahim, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan protes keras kepada DPP terkait praktek kotor yang dilakukan oleh oknum yang merusak nama baik partai. Apalagi situasi dan kondisi DPP saat ini sedang dirundung musibah atas kasus yang menjerat Sekjen DPP Partai Nasdem.
“Ini yang kemudian, kami beserta gerbong partai dibawah baik seluruh DPC dan Ranting partai menyatakan sikap untuk menanggalkan baju Nasdem,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Propinsi Jawa Barat, Saan Mustofa, membantah tudingan adanya mahar yang berlaku bagi seluruh Bacaleg baik DPR RI, Propinsi maupun Kabupaten/kota.
Bahkan, menurut Saan, kebenaran informasi tersebut bisa dicek kepada seluruh Bacaleg Nasdem dari semua tingkatan di Jawa Barat.
“Tidak ada satu caleg baik DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang kita mintain mahar,” tandasnya saat dikonfirmasi. (Ihsan/FP).