INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Air baku yang menjadi salah satu permasalahan pokok bagi pertanian di Kabupaten Indramayu khususnya pada musim tanam gadu (kemarau-red), menjadi perhatian khusus Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Lucky Hakim dan Syaefudin (Lucky-Sae) untuk diberikan solusi terbaik bagi petani.
Solusi alternatif guna pemenuhan kebutuhan air baku yang biasa dilakukan petani dengan sistim pompanisasi berbahan bakar minyak seperti solar dan bensin, akan dialihkan dengan pemanfaatan teknologi Energi Baru Terbarukan (EBT) yakni electrical pump solar power (EPSP) atau mesin pompa listrik tenaga surya.
Teknologi tersebut dinilai lebih efektif karena selain mempermudah petani yang sebelumnya kesulitan mendapatkan BBM solar atau bensin dan juga berbiaya tinggi, akan dipermudah dengan tenaga surya yang jauh lebih hemat dari BBM, dengan begitu akan menurunkan biaya produksi bagi petani.
“Kami, Lucky – Syaefudin akan menyediakan pompa tenaga surya bagi petani agar mereka tidak lagi memikirkan biaya BBM untuk mesin pompa,” ujar Cabup Lucky Hakim ketika mengwarga Kecamatan Anjatan, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Lucky, selama ini pemerintah menggelontorkan bantuan mesin pompa berbahan bakar solar atau bensin, namun petani masih terkendala dengan barcode ketika akan membeli BBM, sehingga tidak jarang mesin pompa bantuan pemerintah tersebut tidak dapat digunakan.
Untuk itu kedepannya Lucky-Sae ketika menjadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, akan mengalokasikan anggaran bantuan pompa listrik tenaga surya untuk petani.
“Kita manfaatkan teknologi tenaga surya yang bersih dari polusi dan jauh lebih hemat dari BBM karena hanya dengan panel surya 10 meter persegi mampu mengalirkan lahan pertanian seluas 15 hektar,” terangnya.
Menyinggung tentang permasalahan pupuk, Lucky menegaskan, mekanisme pupuk bersubsidi yang sudah berjalan menggunakan Kartu Tani dengan kuota alokasi terbatas, hal itu perlu dikaji kembali untuk disesuaikan dengan kebutuhan pupuk secara peruntukan, baik tanaman padi, palawija atau kebun dan juga petani hutan, karena mayoritas petani bukanlah pemilik lahan melainkan petani penggarap dengan luas garapan dan jenis tanaman yang berbeda, sehingga untuk merubah mekanisme tersebut kepala daerah harus hadir secara maksimal untuk mengetahui kebutuhan pupuk secara real agar petani tidak lagi mengalami kesulitan pupuk.
“Dalam hal kesulitan pupuk bersubsidi Kepala Daerah harus hadir, mulai dari penghitungan kebutuhan hingga proses pengajuan dan kami Luck-Syaefudin disaksikan warga Kecamatan Anjatan memastikan permasalahan pupuk bagi petani akan dapat tertanggulangi,” tegasnya. (Red/FP).