INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kebijakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 semula diproyeksi sebesar Rp3.503.388.590.740 menjadi Rp3.490.696.858.703 atau turun sebesar Rp12,6 miliar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Indramayu, Amroni, pada agenda Rapat Paripurna Laporan Hasil Banggar DPRD Indramayu dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2023, Kamis 10 Agustus 2023.
Menurutnya, pada rincian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula diproyeksikan sebesar Rp599,9 miliar naik sebesar Rp631,6 miliar. Kenaikan PAD tersebut didukung oleh Pajak Daerah semula Rp140,8 miliar menjadi Rp170,3 miliar. Rstribusi Daerah semula Rp36,4 miliar turun menjadi Rp33,2 miliar. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan bertahan pada angka Rp21,5 miliar dan lain lain pendapat asli daerah yang sah naik semula Rp397,1 miliar menjadi Rp406,5 miliar.
Pendapatan lain dari transfer semula ditetapkan sebesar Rp2,873 triliun menjadi Rp2,828 triliun atau turun sebesar Rp44,3 miliar. Rincian penurunan dana transfer tersebut meliputi Dana Perimbangan semula ditetapkan sebesar Rp2,184 triliun menjadi Rp2,143 triliun atau turun sebesar Rp44,3 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) tidak dianggarkan serta transfer Dana Desa sebesar Rp341,6 miliar.
Adapun pendapatan transfer antara daerah tidak ada perubahan sebesar Rp343,7 miliar meliputi pendapatan bagi hasil sebesar Rp274 miliar dan bantuan keuangan sebesar Rp69,7 miliar serta lain lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari dana hibah sebesar Rp50,2 miliar.
Untuk Belanja Daerah, Badan Anggaran DPRD Indramayu menyebutkan semula dianggarkan Rp3,641 triliun menjadi Rp2,781 triliun atau naik sebesar Rp140 miliar. Belanja Tidak Terduga (BTT) semula diproyeksikan sebesar Rp41,6 miliar berubah menjadi Rp87,1 miliar. Belanja transfer semula ditetapkan sebesar Rp512,6 miliar berubah menjadi Rp523,7 miliar atau naik sebesar Rp11,1 miliar meliputi Belanja Bagi Hasil semula Rp18,1 miliar menjadi Rp29,1 miliar dan Bantuan Keuangan semula Rp494,4 miliar berubah menjadi Rp494,6 miliar atau naik sebesar Rp138 juta.
“Dari perangkaan belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp291 miliar,” tutur Amroni.(Ihsan/FP)