PolitikFokus ParlemenAPBD Perubahan 2022 Resmi Disahkan, Bupati dan Wakil Bupati Hadir

APBD Perubahan 2022 Resmi Disahkan, Bupati dan Wakil Bupati Hadir

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Setelah melalui proses dan perjalanan dinamika politik panjang, ahirnya DPRD Indramayu menyetujui APBD Perubahan tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin Malam, 26 September 2022.
 
Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim tampak hadir menyertai 33 anggota DPRD Indramayu dalam proses persetujuan APBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2022.
 
Pembacaan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DRPRD Indramayu, sebelumnya sempat molor selama tujuh jam dan baru dimulai rapat paripurna DPRD pada pukul 16.00 wib. Dikarenakan kepala daerah tidak hadir secara fisik, ahirnya rapat paripurna diskor selama tiga jam dan dilanjutkan pada pukul 21.15 wib.
 
Juru Bicara Banggar DPRD Indramayu, Amroni, mengatakan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 ini pada dasarnya sebagai tindak lanjut atas nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Indramayu terhadap kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 yang telah disepakati dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD Indramayu pada 2 September 2022 lalu.
 
“Proses pembahasan juga cukup dinamis terutama pada saat penentuan sasaran prioritas pembangunan antara lain berupa kebijakan pasca pemulihan Pandemi Covid-19 pada berbagai sektor dan upaya pemulihan ekonomi serta penyesuaian atas perubahan kebijakan belanja daerah, baik penyesuaian kebutuhan belanja, gaji dan tunjangan, pembiayaan operasional rutin perkantoran, efesiensi pembiayaan kegiatan dan pelaksanaan kebijakan lainnya yang bersifat urgen,” katanya dihadapan peserta rapat paripurna.
 
Dari hasil pembahasan bersama antara Banggar dan TAP disampaikan struktur  perangkaan APBD Perubahan 2022 meliputi Pendapatan Daerah semula diproyeksikan. 3,2 triliun berubah menjadi Rp3,3 triliun terdapat kenaikan sebesar Rp50,4 miliar. Adapun rincian Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp551,1 miliar menjadi Rp558,8 miliar. Pendapatan transfer semula ditetapkan Rp2,703 triliun menjadi Rp2,741 triliun dan lain lain pendapatan yang sah semula ditetapkan sebesar Rp5,9 miliar berubah menjadi Rp10,4 miliar.
 
Adapun untuk belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp3,328 triliun berubah menjadi Rp3,536 triliun  atau terjadi kenaikan sebesar Rp207,6 miliar, dengan rincian belanja untuk 28 SKPD diantaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp1 triliun, Dinas Kesehatan sebesar Rp780,3 miliar, Dinas PUPR sebesar Rp256 miliar, Dinas Kimrum sebesar Rp68,4 miliar, Satpol PP sebesar Rp20,2 miliar, BPBD sebesar Rp5,9 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp11,9 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp12,8 miliar, Dalduk KB dan P3A sebesar Rp37,1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp59 miliar, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp53,4 miliar, Disdukcapil sebesar Rp12,4 miliar, DPMD sebesar Rp10,7 miliar, Dishub sebesar Rp23,4 miliar, Diskominfo sebesar Rp10,3 miliar, Diskopdagin sebesar Rp24,4 miliar, DPMPTSP sebesar Rp9,1 miliar, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sebesar Rp27,5 miliar, Disarpus sebesar Rp8,5 miliar, Diskanla sebesar Rp19,4 miliar, Sekretariat Daerah sebesar Rp80,6 miliar, Sekretariat DPRD sebesar Rp92,6 miliar, Bappeda sebesar Rp 11,3 miliar, Badan Keuangan Daerah sebesar Rp105,7 miliar, BKPSDM sebesar Rp14,1 miliar, Inspektorat Daerah sebesar Rp21,9 miliar, 31 Kecamatan sebesar Rp109,8 miliar serta Kesbangpol sebesar Rp7,9 miliar.
 
Untuk anggaran belanja tidak terduga semula ditetapkan Rp50 miliar menjadi Rp56,1 miliar dan belanja transfer semula ditetapkan sebesar Rp561,7 miliar menjadi Rp575,6 miliar. Belanja Bagi Hasil semula ditetapkan sebesar Rp14,3 miliar berubah menjadi Rp18,5 miliar serta belanja bantuan keuangan semula ditetapkan sebesar Rp547,3 miliar berubah menjadi Rp557 miliar atau naik sebesar Rp9,7 miliar.
 
“Kebijakan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD  tahun 2021 sebesar Rp240 miliar untuk pengeluaran pembiayaan daerah dipergunakan sebagai penyertaan modal yang semula dianggarkan sebesar Rp10 miliar berubah menjadi Rp14,5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Perumdam Tirta Darma Ayu sebesar Rp4,5 miliar dan Bank BJB sebesar Rp10 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp225,5 miliar,” tutur Ketua DPC PKB Indramayu ini.
 
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Indramayu yang telah melaksanakan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2022, semoga hasil pembahasan tersebut berguna bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu.
ads

Baca Juga
Related

Tumpukan Sampah di TPS Keduwungu Menggunung

INDRAMAYU, (Fokuspantra.com),- Permasalahan sampah masih menjadi hal sulit untuk...

Syamsul Bachri ;  Perda Pesantren Penting untuk Disosialisasikan

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul...

Soal Ojek Online, Johardi Minta Saling Menghormati

TEGAL,(Fokuspantura.com),- Keberadaan ojek online di wilayah Kota Tegal sampai...

Polemik PNBP KKP: Melaut Berbayar, Tidak Ada Tarif 0 Rupiah

  Oleh : Rusdiyanto Samawa   BEBERAPA waktu lalu, dengar kabar Menteri...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu