INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pjs. Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono. Bambang mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu pada tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Data yang diterima, jumlah warga miskin di Kabupaten Indramayu tahun 2020 ini mencapai 191 ribu orang lebih. Angka itu sekira 11 persen dari jumlah penduduk 1,8 juta jiwa. Potensi bertambahnya warga miskin terbuka lebar menyusul wabah global covid-19 yang tak kunjung selesai.
“Tahun 2017 lalu sebanyak 13 persen lebih. Terus turun hingga pada tahun 2020 ini 11,11 persen,”tuturnya, Sabtu (24/10/2020).
Guna menekan angka kemiskinan tersebut, Pemkab Indramayu melakukan langkah strategis melalui berbagai upaya. Diantaranya adalah program yang mewajibkan setiap Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) berproyeksi pada pengentasan kemiskinan.
“Plt. Bupati terdahulu telah mencanangkan program melalui SKPD lewat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Indramayu,” ujar Bambang.
Sementara itu, mengutip dari situs BPS pada laman indramayukab.go.id, diperoleh keterangan utuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Maka penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Lalu apakah angka riil kemiskinan yang dijadikan LKPJ Bupati Indramayu tahun 2019 tersebut sama dengan data kemiskinan yang dicover oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu seiring dengan program program pengentasan kemiskinan prioritas pemerintahan Joko Widodo.