CIREBON,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat, Kasan Basari, mengunjungi Kantor Direksi PG Rajawali II Jalan Wahidin, Cirebon, Rabu,(10/6/2020) kemarin.
Kunjungan kerja bersama Pansus VIII DPRD Jabar tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman informasi guna pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perkebunan di Jawa Barat, pasalnya, PG Rajawali merupakan salah satu anak perusahaan PT RNI yang menggunakan lahan perkebunan dan banyak menuai masalah dengan masyarakat.
“Kami bersama rombongan di terima oleh direksi PG Rajawali II, dilanjutkan dengan meninjau persiapan mesin baru untuk produksi tanggal 26 Juni 2020 nanti,” kata Kasan Basari kemarin.
Dalam paparan yang disampaikan pihak direksi, pihaknya mengaku kaget atas menurunnya produksi gula yang dikelola PG Jatitujuh, apalagi saat ini hasil produksinya pada kisaran 10 ribu ton.
Ia menyoal tentang mekanisme pengolahan bersama petani penyangga yang selalu muncul masalah hingga sekarang belum terselesaikan, terutama menyangkut batas lahan garapan dan penguasaan lahan oleh ormas tertentu.
“Informasi yang didapat dalam penjelasan, antara PG dengan petani tebu rakyat sipatnya kerja sama, pihak Pabrik hanya mengolah dan memasarkan dengan sistem 34:66,” tuturnya.
Menurut Kasan, perhitungan kerjasama antara PG dan petani tebu alokasinya 35 persen untuk pabrik dan 66 persen untuk petani, dari 66 persen hak petani, 10 persen untuk persediaan kebutuhan para petani agar gula tidak membeli.
“Kami juga mendorong untuk segera tuntaskan persoalan dengan F-Kamis, agar petani rakyat bisa di berdayakan menjadi petani perkebunan tebu,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu ini.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan PG Rajawali II, Erwin Yuswanto, membenarkan jika pihaknya telah menerima kedatangan kunjungan Pansus VIII DPRD Jabar dalam rangka menggali informasi dan permasalahan yang terjadi selama ini.
“Pada prinsipnya kunjungan dalam rangka mengidentifikasi permasalahan – permasalahan yang ada di industri gula/perkebunan Tebu khususnya PT PG Rajawali II yang merupakan satu-satunya Perusahaan Gula di Jabar,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia membenarkan jika 10 tahun terakhir, pengalami penurunan produksi, salah satunya memang akibat berkurangnya lahan.
Dari 17.000 hektar HGU yang ada, dalam 5 tahun ini hanya 10.000 hektar lahan yang bisa dikelola oleh PG Rjwali, karena adanya pendudukan atau penguasaan lahan oleh oknum masyarakat.
“Solusi PG Rajawali untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan program kemitraan yang diharapkan selain dapat meningkatkan kinerja perusahaan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Ia mengaku, jika progres kemitraan ini belum maksimal, salah satunya karena prosedur dan persyaratan KUR yang dinilai belum mudah bagi petani. Tahapan pengajuan KUR yang bertingkat – tingkat menyebabkan lambatnya proses kredit.
Adapun untuk skema program kemitraan tebu dilahan HGU, terhadap tebu yang ditanam oleh petani, hasil panennya dibeli oleh PG.
“Untuk kemitraan diluar lahan HGU atau istilahnya Tebu Rakyat, polanya bagi hasil 66 persen untuk petani dan 34 persen untuk PG,” pungkasnya.