INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, jauh sebelum Pandemi Covid-19 sudah membuat perencanaan penyusunan anggaran kebutuan bantuan keuangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2020 sebesar Rp20 miliar.
Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, jika mengacu pada draft usulan awal jika Pilwu dilaksanakan mengacu Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang Pilwu Serentak, pihaknya sudah membuat rancangan jika bantuan keuangan untuk desa yang menggelar Pilwu serentak sebesar Rp20 miliar ditambah anggaran pengamanan untuk 171 desa.
“Semula sudah kita buat rancangan usulan biaya Pilwu dari APBD Indramayu tahun 2020,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis(24/6/2020).
Namun usulan tersebut ahirnya kandas seiring Pandemi Covid-19 yang menerpa wilayah Kabupaten Indramayu dan seluruh anggaran dilakukan refocusing ditambah lagi adanya edaran Mendagri RI untuk daerah yang menggelar Pilwu sebaiknya diundur.
BACA JUGA : DPMD Indramayu Prediksi Pilwu Serentak Digelar Juni 2021
Menurutnya, untuk mempersiapkan New Normal, pihaknya sedang membahas dengan beberapa stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan Pilwu serentak, dalam menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilwu.
“Hari ini kami mengundang ada sekitar 30 orang Kuwu yang berkeinginan pelaksanaan Pilwu nanti sesuai Perda 4 tahun 2017 tentang Pilwu serentak,” tuturnya.
Alasan yang diinginkan para Kuwu cukup mendasar, agar jangan sampai pelaksanaan Pilwu serentak melewati masa jabatan. Akan tetapi pihaknya masih terus melakukan kajian, apakah memungkinkan, jika Pilwu serentak digelar berbarengan dengan Pilkada serentak.
BACA JUGA : Pilwu Serentak 171 Desa Digelar Tahun 2020
“Nanti kita kaji dengan pihak lain seperti dengan Polres, Kodim, KPU dan Bawaslu, seperti apa tanggapannya jika pelaksanaan Pilwu itu memenuhi keinginan para kuwu-kuwu,” terangnya.
Ia menambahkan, persoalan waktu pelaksanaan Pilwu serentak tidak bisa diputuskan DPMD Indramayu, tetapi melalui Surat Keputusan Bupati Indramayu didukung hasil kajian secara kooperhensif bersama para pihak yang terlibat.
“Jadi bukan DPMD yang memutuskan, kami hanya menyusun perencanaan secara teknis diajukan kepada pimpinan untuk diputuskan,” tutupnya.