INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Jawa Barat, H. Taufik Hidayat, menggelar acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 yang berfokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh kuwu (kepala desa-red) dari sembilan kecamatan di Kabupaten Indramayu, yakni Kecamatan Anjatan, Patrol, Sukra, Kandanghaur, Kroya, Bongas, Gabuswetan, Haurgeulis, dan Gantar, Senin, bertempat di aula Kantor Desa Wanguk Kecamatan Anjatan, 17 Februari 2025.
Taufik Hidayat, usai acara memaparkan, yang menggaris bawahi pentingnya informasi mengenai Perda ini untuk disebarluaskan kepada masyarakat, agar masyarakat tahu bagaimana dampak dan cara mengelola /memaksimalkan lingkungan hidup menjadi bernilai ekonomis seperti pengelolaan sampah.
“Perda No. 4 Tahun 2023 ini, mencakup tentang lingkungan jadi tentang rencana perlindungan dari lingkungan hidup itu sendiri ini menindak lanjuti dari undang-undang lebih tinggi, keterkait keberadaan lingkungan yang ada di provinsi Jawa Barat dan penanganan tentang lingkungan” kata politisi senior partai berlambang pohon Beringin.
Di dalam Perda mengatur berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup di Jawa Barat, adapun fokus utama pada masalah lingkungan di Kabupaten Indramayu sendiri adalah masalah banjir rob, pertanian, dan sampah.
“Kalau di Indramayu ini yang kita lihat pa tentunya tentang masalah abrasi dan abrasi ini menjadi konsen pemerintah pusat maupun provinsi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Taufik, persoalan sampah juga masih menjadi konsen pemerintah bukan saja di Indramayu melainkan di Propinsi Jawa Barat juga.
“Betul, permasalahan sampah ini juga menjadi konsen tidak saja di Indramayu di Jawa Barat juga menjadi sama, makanya di Jawa Barat ini mempunyai Grand design untuk pengolahan sampah, penanganan sampah baik itu untuk wilayah Bandung raya seperti di Legok Nangka, terus kita di wilayan tiga Cirebon ini termasuk Indramayu kita akan membuat TPA regional tapi ini masih dalam tahap pengkajian untuk lokasi kemungkinan adanya di perbatasan Indramayu-Cirebon,” pungkasnya. (Khaerudin/FP).