INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Komisi 2 DPRD Propinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) bersama warga masyarakat Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 6 April 2024.
Tema penyebarluasan Perda Propinsi Jawa Barat, yang disampaikan menyangkut tentang Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Ekonomi Kreatif.
“Masyarakat perlu memahami jika saat ini sudah ada Perda yang memproteksi, melindungi dan memberikan peluang kepada para pelaku ekonomi kreatif di Jawa Barat,” kata Syamsul dihadapan peserta.
Menurutnya, ekonomi kreatif di Jawa Barat, harus terus dikembangkan sesuai dengan kondisi dan perkembangan jaman. Pasalnya, saat ini sudah banyak sumber daya yang dapat mendongkrak pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat melalui konsep ekonomi kreatif.
Ia mencontohkan, para pelaku usaha yang masuk ekonomi kreatif, sudah sangat mudah mengiklankan produk UMKM melalui media sosial. Upaya itu bagian dari konsep yang ditawarkan oleh regulasi yang disampaikan saat ini.
“Jadi, seiring perkembangan, saat ini para pelaku Ekraf terbantu dengan adanya berbagai aplikasi medsos,” tuturnya.
Ia berharap, paparan yang disampaikan dapat memberikan pengetahuan dan informasi terhadap masyarakat Jawa Barat dan sekitar, jika memiliki usaha ekonomi kreatif yang sedang diperhatikan oleh Pemprov Jabar.
“Silahkan bagi pelaku Ekraf, sampaikan kesulitan dan masalah yang terjadi disekitar berkaitan dengan peluang Ekraf,” pungkasnya.(Red/Adv/FP).