Anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Muhamad Sidkon Djampi, kembali menemui konstituen Dapil 12 Jawa Barat, kali ini silaturahmi digelar di Aula Kantor Desa/Kecamatan Patrol Kabupaten, belum lama ini.
Adapun point penting dari silaturahmi tersebut adalah dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren tahun 2023 ini, yang disambut baik para Kepala Desa se-Kecamatan Patrol, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta sejumlah elemen masyarakat, termasuk Bacaleg PKB Dapil VI Kabupaten Indramayu.
Muhamad Sidkon, usai acara mengatakan, pagu indikatif guna memfasilitasi pembangunan Ponpes harus ada di semua dinas dan jika ada kendala dari implementasi undang-undang terkait pagu anggaran tersebut harus segera disolusikan, untuk itu sebagai bentuk penguatan di tataran pemerintah daerah maka pihaknya menginisiasi dirancangnya Perda tentang Ponpes di Propinsi Jabar, guna mendorong Dinas Pemprop Jabar agar menganggarkan dana bagi Ponpes.
“Dinas yang ada di Pemprop Jawa Barat harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk Pondok Pesantren,” ujar Politisi PKB asli Indramayu tersebut.
Sidkon juga menambahkan, keberadaan Pontren di Provinsi Jawa Barat terus tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, sehingga hadirnya pondok pesantren telah menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama, kemudian sejarah juganmencatat keberadaan Pondok Pesantren di Jawa Barat merupakan yang terbanyak, namun sentuhan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan dan pengembangan Pondok Pesantren masih belum maksimal.
“Kami terus mendorong adanya realisasi anggaran melalui Perda Pontren yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Khaer/FP)