INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mempertebal ideologi kebangsaan, Anggota DPR RI, Bambang Hermanto, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Kabupaten Indramayu, yang dilangsungkan pekan lalu, Rabu, 23 Pebruari 2023.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab dengan sapaan Baher itu, menyampaikan, karakter pokok kebangsaan Indonesia adalah religius, mandiri, tidak kenal menyerah, bersatu, dan toleransi sebagaimana tertuang dalam ke Bhineka Tunggal Ikaan.
“Pokok pikiran kebangsaan Indonesia adalah religius, mandiri, tidak kenal menyerah dan toleransi,”
Baher mengatakan, Kebhinekaan merupakan sebuah potensi yang luar biasa untuk berkembang sebagai bangsa yang damai, karena jika diimplementasikan dengan baik maka akan senantiasa hidup berdampingan dan terbiasa pula dengan adanya perbedaan, untuk itu ke empat hal yang menjadikan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, tempat bernaung dan berteduh serta tumbuh, adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.
“Keempat hal tersebut yakni satunya ideologi, satunya semboyan, satu negara dan satu konstitusi, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945,” ujar Baher.
Baher menegaskan, pihaknya sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut, selain menjadi sarana menguatkan rasa kebangsaan, juga sekaligus momen untuk menjadi pengingat bagi semua untuk selalu mewaspadai setiap upaya yang memecah belah, mengadu domba sehingga bisa menimbulkan sikap intoleran dalam keberagaman yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah anugerah yang mesti di urus dengan benar, NKRI adalah geostrategi yang mengaitkan ekonomi, geografi, dan strategi, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan,” terangnya.
Lebih lanjut, Baher mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan terbentuk dari unsur satu kesatuan yang tidak terpisahkan, Indonesia merupakan negara yang beragam mulai dari suku, agama, etnis, budaya, sehingga tergolong kedalam negara yang majemuk, sehingga Pancasila dijadikan sebagai symbol pemersatu bangsa yang secara konstitusi dituangkan kedalam UUD 1945.
“Sebagai negara yang beragam, tentu Indonesia rentan dengan perpecahan, untuk itu persatuan dan kesatuan menjadi kunci bangsa Indonesia untuk menjaga keberagaman tersebut, dengan menerapkan empat pilar kebangsaan sebagai landasannya,” jelasnya.(Roby/FP)