INDRAMAYU,(Fokuspantura. com), – Belum adanya kepastian waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) mendorong asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) guna mendesak Pemda Indramayu agar segera menetapkan waktu pelaksanaan Pilwu serentak untuk 171 desa, dimana masa jabatan Kuwu periode 2015 – 2021 untuk 171 desa tersebut berakhir 15 Januari 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Umum AKSI, H. Tarkani AZ, melalui surat permohonan audensi yang ditujukan langsung kepada Plt. Bupati Indramayu, Selasa (5/1/2021).
“Intinya kami meminta audensi dengan Plt. Bupati guna membahas tentang pelaksanaan Pilwu serentak di Kabupaten Indramayu sebelum menjadi ketetapan aturan yang mengikat,” ujar Tarkani.
Dikatakannya, permasalahan pupuk bersubsidi menjadian bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pokok masalah yang harus segera diambil solusi cepat, mengingat para petani di Kabupaten Indramayu sudah memasuki masa tanam dan masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk.
“Kami minta agar Plt. Bupati Indramayu memberi waktu sesegera mungkin untuk beraudensi dengan kami guna membahas kedua permasalahan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Jaringan Mantan Kuwu Indramayu (Jamki), Dirlam Fatchurochman, mengatakan, tidak adanya kepastian waktu tentang pelaksanaan Pilwu 2021 menimbulkan kegamangan bagi para Balon Calon Kuwu (Bacalwu) yang sudah mempersiapkan diri selaku kompetitor pada pentas demokrasi di tingkat desa.
“Saat ini para Bacalwu sudah mulai gamang karena belum adanya kepastian waktu pelaksanaan Pilwu,” terangnya.
Dirlam juga mengatakan, potensi masalah yang bisa terjadi dengan adanya kekosongan masa jabatan Kuwu, akan membuka peluang bagi sekelompok oknum guna memanfaatkan momen penetapan Pejabat Sementara (Pjs) Kuwu di 171 desa di Kabupaten Indramayu, sebab rumor yang berkembang penempatan Pjs. Kuwu telah membuka ruang gratifikasi bagi sejumlah oknum birokrasi guna meraup keuntungan.
“Rumor yang kami dapat ada sejumlah nominal yang harus disediakan calon Pjs. Kuwu yang disetorkan kepada oknum birokrasi di jajaran Pemkab Indramayu,” pungkasnya.
Menurut sumber menyampaikan, jika setiap ASN yang akan menduduki jabatan sebagai Pjs Kuwu, diminta sejumlah uang dengan alasan untuk kegiatan pelantikan dan kebutuhan lainnya. Namun sumber pasrah untuk tidak mengikuti permintaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan jika dirinya tidak mau menyetorkan sejumlah uang.
“Saya tidak mau bayar, terserah SK Pjs mau turun atau tidak, yang pasti saya siap menjadi Pjs tanpa syarat,” kata sumber di wilayah Kecamatan Cantigi itu.