SUBANG,(Fokuspantura.com),– Ibarat daun ilalang, dibabat bukannya habis malah tumbuh lagi, perihasa itu sepertinya cocok dialamatkan kepada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) meski sudah ada yang tewas ditembak mati, bukannya berkurang malah makin menjadi-jadi.
Terpaksa, polisi harus melumpuhkan seorang pelaku curanmor, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap di daerah rumahnya di Purwadadi, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Yudi S. Wahid melalui Kasatreskrim, AKP Dadang Garnadi turut mendampingi Kanit Jatanras, Ipda Asep Musadinata saat ekspose di Mapolres, Senin (12/6) di hadapan awak media menuturkan, bahwa kasus tersebut sudah cukup lama dilakukan penyelidikan.
“Kejadiannya sudah lama yaitu pada bulan Januari 2017 lalu dan awal Juni di daerah Purwadadi dan Cipeundeuy. Mohon maaf, karena baru bisa terungkap sekarang,” ujar Dadang.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Asep Cahyadi (23) dan DK alias Kopet atau Dadang Kusyanto (23) warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, sementara seorang pelaku lainnya, Sur alias Ana dinyatakan DPO dan dalam pengejaran.
Menurutnya, komplotan pelaku curanmor tersebut dalam menjalankan aksinya cukup sadis, mereka berkasi di daerah yang sepi dengan cara memepet motor korban dan mengambil barang-barang.
Barang bukti yang dipakai pelaku untuk menjalankan kejahatannya, yakni berupa kunci T dan astag, sedangkan pelaku yang ditembak kakinya yaitu Asep Cahyadi diamankan beserta barang bukti motor sebanyak tiga unit berbagai merk.
“Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan (curas) diancam hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (Eddy Muteh)