PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang dihadiri oleh 34 anggota, mengumumkan Pimpinan DPRD Purwakarta sesuai ketentuan UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.
“Partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat di DPRD berhak untuk mengisi jabatan ketua dan wakil-wakil ketua. Masing-masing mengajukan calon ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD kepada pimpinan sementara, untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD,” ungkap Ketua Sementara DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, Senin(9/9/2019).
Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Purwakarta No. 40/PL.01.8-KPT/321/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih hasil Pemilu tanggal 17 April 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 171.2/KEP.588-Pmksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, partai politik yang memperoleh suara terbanyak adalah Partai Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP.
Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Ahmad Sanusi, melalui surat Pimpinan Sementara tertanggal 8 Agustus 2019, pihaknya menyampaikan surat kepada pimpinan masing-masing partai politik untuk menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Pimpinan Sidang selanjutnya menyebutkan nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing partai politik, yaitu Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD dari partai Golkar, Sri Puji Utami sebagai Wakil Ketua dari Partai Gerindra Neng Supartini sebagai Wakil Ketua dari PKB dan Warseno sebagai Wakil Ketua dari PDIP.
“Sesuai ketentuan Pasal 70 Tatib DPRD No. 1/2018, maka nama-nama tersebut ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil-Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019 – 2024. Selanjutnya, akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati, untuk mendapatkan peresmian untuk mendapat peresmian pengangkatannya,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi menjelaskan, paling lambat sekitar satu minggu Keputusan Gubernur Jawa Barat akan dikeluarkan.
“Setelah diusulkan oleh DPRD tentang nama-nama pimpinan DPRD, maka paling lambat satu minggu Gubernur Jawa Barat akan mengeluarkan keputusan peresmian pengangkatan,” jelas Suhandi.