INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan masyarakat Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Tim Inspektorat Kabupaten Indramayu mendatangi kantor desa setempat, Rabu(11/9/2019) kemarin.
Sekretaris Desa Tinumpuk, Listriyani membenarkan jika Tim Inspektorat Kabupaten Indramayu telah datang ke tempat kerjanya untuk meminta sejumlah dokumen terkait pelaksanaan APBDes 2018.
“Iya tadi ada Tim Inspektorat datang dan meminta dokumen pelaksanaan APBDes tahun 2018,” katanya.
Ia membenarkan, jika Tim Inspektorat akan datang kembali untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan desa menanggapi pengaduan yang telah dilakukan beberapa warga masyarakat sebagai survei pendahuluan.
Informasi yang diperoleh, Tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan secara intensif pada Kamis(12/9/2019) dengan sasaran orang yang terlibat dalam pelaksanaan keuangan APBDes Desa Tinumpuk tahun 2019. Namun saat awak media mengkonfirmasi kepada Kuwu Tinumpuk, yang bersangkutan saat itu sedang berada di Mapolres Indramayu bersama rekan pengurus AKSI lain, entah apa yang dibahas dan disampaikan kepada Kapolres Indramayu.
Sebelumnya, Puluhan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin(9/9/2019). Peserta aksi Unras membawa poster berbagai tuntutan, mereka meminta kepada penyidik Kejaksaan Negeri (kejari)Indramayu untuk menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (Dandes) dan bantuan keuangan tahun 2018.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/2908-unras-warga-desa-tinumpuk-menuntut-kuwu-eka-diperiksa-kejari
Kordinator Lapangan (Korlap) Unras, Edi Supriyadi mengatakan, kehadirannya bersama warga masyarakat Desa Tinumpuk, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan tahun 2018 yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Desa Tinumpuk. Mereka menduga telah disewengkan oleh Kuwu Desa Tinumpuk Eka Munandar selama memimpin.
“Kami tidak bodoh, kami diam bukan berarti bodoh, tetapi kami anggap Kuwu Eka, akan memperbaiki kesalahannya, tetapi sampai saat ini, Kuwu Eka tidak mau memperbaikinya,” tuturnya saat orasi.
Kehadirannya bersama warga masyarakat Desa Tinumpuk adalah menuntut Kuwu Eka Munandar mundur dari jabatan sebagai Kepala Desa dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menerima berkas dugaan korupsi dan segera menindak lanjuti, karena mereka menganggap bahwa selama ini tidak ada bangunan yang dilaksanakan, bahkan anggaran Dana Desa tersebut menurutnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
“Mari saudara setelah ini, kita akan menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Eka Munandar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu menemui kami,” tantang Edi.
Para pengunjuk rasa berjanji akan kembali melakukan aksi, jika laporan yang sudah disampaikan tidak segera ditindak lanjuti dalam waktu dekat dan mengancam akan melanjutkan masalah tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Barat.