INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pembatasan pembelian solar bersubsidi yang diberlakukan pemerintah berdampak pada keberlangsungan petani nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, kebijakan pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga dan Komite BPH Migas, berdampak pada puluhan nelayan di Desa Singaraja, Kecama/Kabupaten Indramayu kesulitan untuk mencari tangkapan ikan sebagai mata pencaharian guna menghidupi keluarga.
Ketua Fraksi PKB Kabupaten Indramayu, Ahmad Muzani Nur, mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pengaduan puluhan nelayan di sekitar tempat tinggalnya. Para nelayan yang sudah mengadukan kondisi kesulitan memperoleh BBM jenis solar bersubsidi tersebut sudah berlangsung selama lima hari kebelakang.
Padalaj, kata Muzani, para nelayan yang menggunakan perahu kecil (3GT) ini sudah terproteksi dengan MyPertamina melalui barcode dan mendapatkan surat rekomendasi dari UPTD Bina Produksi dan Perikanan Kabupaten Indramayu dan masih berlaku hingga 26 Mei 2023 kemarin.
“Kami selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu saat ini telah menerima pengaduan puluhan nelayan yang kesulitan mendapatkan pasokan BBM Jenis Solar, padahal mereka sudah memiliki barkode, namun oleh pihak SPBU setempat ditolak,” tuturnya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Ia mengaku aneh, Kabupaten Indramayu merupakan pusat pengolahan BBM jenis solar, namun masyarakat yang jaraknya tidak jauh dari kilang Balongan kesulitan bahkan tidak diperikan perioritas pasokan BBM.
Jika kondisi tersebut terus berlanjut dan tidak ada solusi dari pemerintah l, maka dapat dipastikan mengancam nasib puluhan bahkan ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu yang sebagian warga pesisir Pantura sepanjang 140 km adalah nelayan.
“Mohon kepada Pemkab Indramayu untuk dapat segera menyelamatkan nasib nelayan di wilayah Desa Singaraja ini,” terang Sekretaris DPC PKB Indramayu ini.
Apa Alasan Pembatasan BBM Solar Subsidi ?
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyebutkan, alasan diberlakukannya pembatasan pembelian Solar subsidi ini adalah agar Solar subsidi ini tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.
“Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsidinya Solar ini betul-betul diterima oleh penerima yang berhak,” kata dia dikutip CNBC Indonesia dalam acara Energy Corner.
Saleh menjelaskan, pada dasarnya BBM Solar subsidi ini terdiri dari tiga elemen yang harus diketahui. Pertama, kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Kedua, harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Dan ketiga, konsumennya juga sudah ditentukan.
Dia memaparkan, bagi konsumen yang sudah terdaftar di MyPertamina diberikan batas maksimal pengisian Solar subsidi sebesar 60 liter per hari untuk mobil pribadi, 80 liter per hari untuk angkutan umum orang atau barang roda empat, dan 200 liter per hari untuk angkutan umum roda enam.
“Karena kuota terbatas itu kami menerbitkan regulasi yang mengatur berapa konsumen itu bisa gunakan Solar setiap hari. Kendaraan pribadi itu misalnya bisa konsumsi 60 liter per hari. Kalau penumpang atau barang 80 per liter, kalau roda enam ke atas 200 liter per hari,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra juga sempat mengatakan bahwa alasan dari pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini adalah untuk mendukung program pemerintah dalam mengimplementasikan subsidi BBM yang tepat sasaran.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dan ini bisa kita roll-out di kota lain. Ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk BBM subsidi tepat sasaran,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Gedung BPH Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta Selatan belum lama ini.
Dia menyebutkan, kendaraan yang hendak membeli BBM bersubsidi akan didata pemiliknya dengan QR code. Mars mengatakan, dengan begitu pihaknya bisa mendeteksi siapa pembelinya, di mana lokasi pembelian BBM tersebut, dan berapa jumlah volume yang dibeli.
“Kan saat ini data kendaraan dulu dengan pemiliknya, kita registrasi dengan QR code sehingga kita bisa deteksi dimana dia beli, berapa volumenya, selain itu sebetulnya kita juga analisa data base transaksinya, apakah ada transaksi tidak wajar,” tuturnya.