INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Berdalih masih tahap pemeliharaan, kerusakan plafon teras Mal Pelayanan Publik Indramayu langsung diperbaiki pasca diberitakan.
Kebenaran perbaikan kerusakan plafon teras Mal Pelayanan Publik Indramayu itu terlihat, saat awak media Fokuspantura.com melakukan pengecekan lapangan pada Jumat 7 April 2023, atas informasi yang diperoleh dari pelaksana pekerjaan CV ACG.
“Sudah diperbaiki kerusakan plafon itu,” kata pelaksana proyek saat dikonfirmasi.
Benar saja, saat ini kondisi Plafon Mal Pelayanan Publik Indramayu berukuran sekitar 1 meter persegi yang semula jebol kondisinya sudah diperbaiki dan rapih kembali.
FOKUS BACA INI JUGA : Plafon Bangunan Teras Mal Pelayanan Publik Indramayu Jebol
Namun demikian, proses pelaksanaan pekerjaan Mal Pelayanan Publik yang sebelumnya menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI tersebut belum luput dari pemantauan LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) Korwil Indramayu, guna melakukan pengungkapan adanya dugaan praktek koruptif. Pasalnya, dari penelusuran di lapangan ditemukan jika hasil pekerjaan tahap 2 ini beberapa tembok dan lantai sudah mengalami keretakan serta temuan lainnya yang sedang dikumpulkan.
“Kami sedang mendalami hasil pekerjaan Mal Pelayanan Publik Indramayu ini guna mengumpulkan bukti bukti lapangan atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen RKS,” ungkap Ketua LSM Gapura Korwil Indramayu, Rudi Leonadi kepada awak media.
Ia mensinyalir, jika dokumen persyaratan lelang yang diunggah perusahaan pemenang CV ACG juga menggunakan dokumen sertifikat K3 palsu.
“Ini yang sedang kami dalami, tentunya akan melakukan konfirmasi kepada para pihak atas temuan lapangan untuk selanjutnya kami serahkan kepada APH sebagai tindak lanjut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Mal Pelayanan Publik Indramayu itu menggunakan APBD tahun 2021 sebesar Rp 11,9 miliar dengan nomor tenser 9353589 serta pekerjaan lanjutan tahap 2 APBD tahun 2022 sebesar Rp14,5 miliar.