INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) yang bakal bertarung dan mengikuti seleksi administrasi untuk ditetapkan sebagai Calon Kuwu (Calwu) di tujuh Kecamatan diikuti oleh sedikitnya 118 bakal Calwu.
Data itu diperoleh, berdasarkan laporan sementara dari masing-masing Kecamatan yang sudah menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Indramayu, Rabu(20/9/2017).
“Untuk laporan sementara data yang kami terima dari tujuh Kecamatan ada 118 bakal calon kuwu yang sudah mendaftar,”ungkap Kabid Pemeritahan Desa DPMD Indramayu, A. Sulaeman kepada Fokuspantura.com.
Dari tujuh Kecamatan itu, kata Sule Kecamatan Bangodua ada 16 Bacalwu, Kecamatan Anjatan ada 8 Bacalwu, Kecamatan Sliyeg ada 14 Bacalwu, Kecamatan Jatibarang ada 12 Bacalwu, Kecamatan Lelea ada 33 Bacalwu, Kecamatan Kandanghaur ada 26 Bacalwu dan Kecamatan Balongan ada 9 Bacalwu.
“Saat ini Panitia Panpilwu sedang mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas persyaratan,” tuturnya.
Menurutnya, dari tujuh Kecamatan itu, terdapat beberapa Desa yang bakal calon kuwu lebih dari lima diantaranya di Desa Tunggulpayung Kecamatan Lelea ada 6 pendaftar, Desa Langgensari Kecamatan Lelea ada 6 pendaftar dan Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur ada 6 pendaftar.
“Tiga desa itu, jika selesi dan verifikasi persyaratan memenuhi ketentuan dan aturan, maka Panpinlu mengajukan permohonan seleksi kepada Bupati Indramayu,”ungkapnya.
Sementara itu, dari tahapan yang sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati(perbup) tentang tahapan Pilwu, terdapat beberapa desa yang masih dalam proses pendaftaran. Secara umum pendaftaran bakal calon kuwu ditutup pada 18 September 2017 kemarin.
“Kami berharap, tahapan Pilwu ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai rambu-rambu aturan,”pungkasnya.