Fokus PanturaFokus IndramayuKhalimi : Selamatkan Nasabah BPR Karya Remaja, Setor Modal atau LPS turun

Khalimi : Selamatkan Nasabah BPR Karya Remaja, Setor Modal atau LPS turun

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya, Khalimi, angkat bicara terkait kemelut yang mendera ratusan nasabah BPR Karya Remaja Indramayu saat ini. Pasalnya, somasi akan melelang barang agunan dan gugatan pada para debitur macet untuk segera melunasi pinjamannya demi mengatasi krisis likuiditas, sangat panjang dan lama, sehingga harus kalah dengan batas kesabaran nasabah penyimpan yang sudah memuncak.

“Organisasi Advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Indramayu Raya, siap membuka Posko Perjuangan Nasabah BPR Karya Remaja,” tutur pemilik Kantor Hukum Khal & Rekan.

Menurutnya, penyelamatan uang nasabah yang saat ini mendera, harus dilakukan dengan upaya cepat Lembaga Pengawas Perbangkan (LPP) untuk turun memberikan kepastian hukum bagi nasabah atas uang baik berupa tabungan maupun deposito yang berada di BPR Karya Remaja saat ini.

“Mohon LPP (Lembaga Pengawas Perbankan red) atau Komite Koordinasi secepatnya masuk ke BPR KR. Jika mau diselamatkan dengan prediksi masih punya prospek usaha dan pemegang saham siap menyetor modal, segeralah diusahakan,” terangnya.

Namun sebaliknya, jika tidak berprospek dan menurut hitungan pemegang saham atau kuasa pemilik modal terlalu berat setoran fresh modalnya, maka lebih baik segera turunkan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk bekerja guna cepat terbayarnya seluruh dana simpanan masyarakat, korporasi dan antarbank pasiva.

“Solusi yang dapat ditangani secepatnya dengan dua langkah itu,” kata lawyer yang sering menangani kasus perbankan dan tindak pidana korupsi ini.

Sementara itu, Direktur PBH Peradi SAI Indramayu Raya, Mohamad Nasir, menjelaskan, seluruh advokat Peradi SAI Indramayu Raya telah berkomitmen untuk membantu para nasabah yang masih belum dapat menarik simpanannya.

“PBH baik secara litigasi maupun nonlitigasi siap menjadi kuasa para nasabah penyimpan. Adapun teknis lebih lanjut, nanti disampaikan saat di Sekretariat DPC, jalan Pekandangan Jaya,” terang Nasir.

Dia menjelaskan, dalam kepribadian Advokat terdapat fungsi sosial yang harus dikedepankan tidak boleh hanya menara gading.

“Respek terhadap problem sosial dan hukum masyarakat, menjadi keharusan para advokat,” tandasnya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian organisasi advokat. DPC Peradi SAI membuka Posko Perjuangan Nasabah yang diputuskan pasca rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

“Para nasabah akan diperjuangkan melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi SAI Indramayu Raya. “Silakan para nasabah yang menjadi korban tidak cairnya dana simpanan mereka pada BPR KR, hadir ke Kantor DPC,” pungkasnya. (Ihsan/FP)

ads

Baca Juga
Related

Mbah Harun Jemaah Haji Usia 119 Tahun Asal Pamekasan Madura

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah memberangkatkan jemaah haji...

Hasil Uji Laboratorium Tak Temukan Ceceran Limbah Milik Pertamina

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Hasil uji laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi...

Plt Kadis KPP Indramayu dan 7 Camat Wilayah Inbar Berkumpul, Ada Apa?

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Permasalahan kebutuhan air bagi para petani sangat...

Ketum Rommy Optimis Pasangan Rindu Menang Diatas 50 Persen

TASIKMALAYA,(Fokuspantura.com),- Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy semakin yakin pasangan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu