Fokus NewsFokus PanturaPDIP Indramayu Bantah Tunggangi Aksi Demo KPK

PDIP Indramayu Bantah Tunggangi Aksi Demo KPK

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Ruslandi angkat bicara terkait tudingan pihak lain yang mengaitkan aksi unjuk rasa
Pergerakan Masyarakat untuk Keadilan (Permak) Indramayu di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta kemarin ditunggangi kepentingan politik dan dibenturkan dengan intruksi partai. Pasalnya aksi tersebut tak ada kaitannya dengan PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.

“Publik sudah tau, yang menyampaikan aksi demo di KPK kemarin itu siapa, tetapi jangan dikaitkan dengan partai apalagi digiring pada persoalan politik,”ungkapnya kepada Fokusoantura.com dikantornya, Jum’at(9/9/2017).

Pernyataan ini, kata Irlan panggilan akrab Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu sebagai cunter opini yang dibangun disosial media yang mengarah pada politisasi dan upaya menghindari benturan dengan beberapa pihak.

“Betul BMI adalah bagian dari organisasi sayap partai, tapi waktu itu tidak ada komunikasi maupun laporan ke kami untuk melakukan aksi di KPK kemarin,”tuturnya.

Jadi, kata Irlan, aksi di KPK kemarin bukan hasil dari keputusan dan intruksi DPC PDI Perjuangan bagi kader dan simpatisan yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

Ia menambahkan, PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu komitmen mendukung penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi, apalagi menyangkut kasus yang saat ini sedang bergulir di gedung merah putih.

Senada, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Indramayu, H.Sirojudin mengungkapkan, kontek menyampaikan aspirasi dan pendapat dimuka umum yang diatur oleh undang-undang belakangan ini selalu dikaitkan dengan siapa yang berperan didepan. Namun perlu diluruskan, bahwa langkah yang dilakukan mewakili masyarakat kemarin di gedung KPK adalah murni sikap personal yang merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Seperti contoh aksi damai kemarin untuk kemanusiaan Rohingya, kami bisa saja mengklaim bahwa itu didalangi secara politis karena yang menyuarakan adalah kader dan simpatisan partai tertentu,”tuturnya.

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada PDI Perjuangan Indramayu sebagai partai yang menunggani aksi di KPK kemarin juga kurang tepat, apalagi yang menjadi kordinator lapangan jelas bukan politisi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, persoalan ini ramai di media sosial usai perwakilan warga Indramayu yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Untuk Keadilan (Permak) mendatangi gedung KPK di jalan Rasuna Said, Kamis (7/9/2017) kemarin untuk menyuarakan penuntasan kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Kordinator Permak, Hatta menjelaskan mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi adalah terpidana kasus suap Saipul Jamil dan sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP)Sukamiskin Bandung sejak Desember 2016 lalu. Saat ini Rohadi juga menjadi tersangka kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berkaitan dengan itu, Hatta menuding, kasus Gratifikasi dan TPPU yang ditangani KPK saat ini sangat berkaitan dengan proses perizinan RS Reysa Permata Center Cikedung Indramayu, Jawa Barat, yakni menyangkut dugaan pemberian unit Pajero dari Rohadi untuk AS.

“Jika KPK segera memeriksa Rohadi, maka semuanya akan terang benderang, karena semua perkara di Indramayu selama ini telah ditutupi oleh Rohadi, bahkan ini terjadi selama 17 tahun,” tutur mantan Sekretaris Nasdem Indramayu ini.

ads

Baca Juga
Related

Remaja Perlu Asupan Gizi Seimbang

BREBES, (Fokuspantura.com),-Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 Tingkat Kabupaten...

Reses di Desa Rancajawat, Syamsul Bachri Diminta Perjuangkan PJU

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Propinsi Jawa Barat, Syamsul...

Komite SMPN 1 Lohbener Tolak Pembayaran Pungutan Rp1,6 Juta

LOHBENER,(Fokuspantura.com),- Ketua Komite SMPN 1 Lohbener, Sudarsa mengaku belum...

Aksi Unjuk Rasa PLTU Indramayu Diwarnai Ledakan Bom

SUKRA, (Fokuspantura.com),- Karyawan PT. PJB UBJOM PLTU Indramayu, dikejutkan...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu