Fokus NewsFokus PanturaLagi, Warga Tambak Demo Tuntut Kuwu Mundur

Lagi, Warga Tambak Demo Tuntut Kuwu Mundur

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Aksi masyarakat Desa Tambak Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Tambak (F-Kuwat) melakukan aksi demo lanjutan, setelah sebelumnya beberapa perwakilan warga mengikuti negosiasi di Kantor Kecamatan Indramayu awal pekan kemarin. Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini sebagai bentuk dan sikap keras warga menuntut agar Kuwu Tambak mundur dari jabatannya. Adapun sasaran aksi akan dilakukan di Masjid Nurul Mubtadi’en Desa Tambak Kec./Kab. Indramayu, Selasa(29/8/2017).

Informasi yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, aksi yang diikuti ratusan warga ini rencananya hingga tanggal 30 Agustus 2017 lusa sebagai bentuk kekesalan warga atas respon dari hasil negosiasi, pasalnya mereka menolak untuk melaksanakan anggaran Dana Desa tahun 2017 yang hingga saat ini belum diterapkan.

“Intinya kami tidak mau mewakili masyarakat untuk mengerjakan program DD itu, karena tanggung jawab pemerintah desa dan tuntutan kami segera copot SK kuwu,”ungkap Masdi Korlap F-Kuwat.

Pada aksi lanjutan ini, kata Masdi masih seputar tuntutan agar Pemkab Indramayu segera mencabut SK pengangkatan Kuwu Tambak.

Disamping itu pula, ia meminta kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan atau pihak-pihak yang kompeten terkait ADD, DD dan Banprov seperti KPK agar segera mengadili Kuwu Tambak.

Kepala DPMD Indramayu, Dudung Indra Ariska saat dimintai keterangan terkait polemik di Desa Tambak, pihaknya belum bisa mengusulkan untuk pencabutan SK Kuwu Tambak atas tuntutan yang disampaikan ratusan warga.

Menurutnya, tuntutan itu masih belum dijadikan dasar hukum. Mengingat kasus hukum yang melilit Kuwu Tambak masih diproses tim penyidik.

“Kami bisa di PTUN jika menuruti keinginan warga masyarakat Tambak, kecuali pengadilan sudah memutuskan dan berkekuatan hukum tetap, secepatnya usulan pencabutan SK akan diproses,”tutur Dudung di kantornya.

Ia menyarankan, agar konsensus yang sudah dilakukan di Kantor Camat Indramayu kemarin dapat difahami oleh masyarakat Tambak sehingga anggaran DD yang menjadi hak masyarakat bisa bermanfaat.

“Berkaitan dengan kasus hukum silahkan masyarakat ditempuh dengan baik sesuai aturan,”pungkas mantan Camat Kandanghaur ini.(Ihsan/Siswo Prayitno).

ads
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Baca Juga
Related

Eks Kawedanaan Karangampel Dibantu Baznas Senilai Rp180,5 Juta

KARANGAMPEL, (Fokuspantura.com),- Sesuai visi baznas Kabupaten Indramayu Amanah Profesional...

PDI Perjuangan Indramayu Dukung Adi Setiawan Dirut Perumdam

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendukung langkah...

Partai Nasdem Targetkan 9 kursi DPRD Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten...

Bupati Nina Agustina Sambangi PKL Serahkan Bantuan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu