KUNINGAN,(Fokuspantura.com),–Sejumlah guru di lingkungan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Lebakwangi Kabupaten Kuningan mengeluhkan adanya potongan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat UPTD Pendidikan Lebakwangi Kuningan.
Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengaku,ada pemotongan sebesar Rp150 ribu dari pencairan gaji ke 13 dan 14 atau saat pemberian tunjangan hari raya (THR).”Kami dipungut Rp 150 ribu dengan alasan untuk dana kebersamaan,”ujarnya.
Terkait adanya pungutan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendik Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kartono membantah pihaknya mengintruksikan atau memberi himbauan kepada stafnya untuk melakukan pemotongan gaji ke 13 dan 14 kepada guru atau Kepala sekolah.Kartono mengaku tidak ada pemotongan bentk apapun untuk dana kebersamaan.
“Saya tidak pernah menginstruksikan atau memerintahkan untuk melakukan pemotongan gaji guru atau kepala sekolah dari gaji ke 13 dan ke 14. Selain itu, kami juga tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Silahkan tanyakan langsung kepadat guru dan kepala sekolah,”kata dia.
Kartono menjelaskan,dana yang diserahkan oleh guru dan kepala sekolah sifatnya hanya sukarela. “Kalau tanda terimakasih dari jasa mengurus gaji itu hanya sekedar buat ngopi dan membeli rokok. Itu juga berdasarkan inisiatif mereka, dan sifatnya wajar saja, tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Wawan Gunawan Ketua PGRI Lebakwangi.(EMKA).