INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Masyarakat netizen dihentakkan dengan beredarnya surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui media sosial pesan berantai, Senin 13 Februari 2023.
Surat yang berlogo Garuda bertulisan Bupati Indramayu pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu nomor 132/335/Tapem, perihal Permohonan Pengunduran
Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
Dalam surat yang beredar itu Wabup Lucky Hakim menegaskan jika dirinya resmi mengundurkan diri sejak tanggal ditangani 8 Februari 2023.
“Bersama ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu,” tulis Wabup dalan surat resmi Wakil Bupati Indramayu.
Wabup Lucky Hakim meminta kepada pimpinan DPRD dapat menerima permohonan yang disampaikan.
“Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan
sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” tulisnya.
Wabup Lucky Hakim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pendukung yang telah memilih dirinya pada Pilkada 2020 kemarin.
“Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Disamping itu, Saya memohon maat apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyalk kekurangan dan kelemahan,” tulis Lucky Hakim dalam surat yang beredar.
Data yang diperoleh, surat resmi Wakil Bupati Lucky Hakim ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu.
Sementara itu, Wabup Lucky Hakim hingga saat ini masih belum menjawab konfirmasi awak media. Sementara publik dan netizin sudah banyak mengetahui kabar yang tersiar.
Terkait