INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nasib sekitar empat ribu tenaga pengajar Madrasah Diniyah Takmiloyah Awaliyah (MDTA) Kabupaten Indramayu hingga jelang akhir tahun 2022 ini belum mendapatkan bantuan keuangan dari Pemkab Indramayu dalam bentuk hibah untuk insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.
Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Novian, mendorong Pemda Indramayu untuk segera membayar hak keuangan guru MDTA yang saat ini masih belum diselesaikan sebagaimana usulan dana hibah di Banggar APBD tahun 2022 lalu.
Menurutnya, hak sebagai guru MDTA menerima insentif adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap lahirnya Perda Indramayu tentang wajib belajar DTA. Maka dengan itu, sudah tidak harus berfikir lama Pemda Indramayu menunda – nunda penerbitan SPM bagi Bagian Kesra Setda Indramayu untuk pencairan dana hibah bagi ribuan guru MDTA.
Saya dapet laporan dari pihak guru madrasah yang belum mendapatkan hak keuangan nya lebih dari 6 bulan, ada yang bilang 1 tahun. Maka saya akan mendorong Pemda khususnya kepada Bupati Indramayu agar segera merealisasikan hak keuangan guru madrasah tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan Dapil Indramayu 4 ini.
Anggi menjelaskan, desakan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya sebagai Ketua Komisi II yang konsen terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk guru MDTA.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan keterlambatan intensif dana hibah Pemerintah Daerah untuk sekitar 4.000 guru MDTA disebabkan karena masih dalam proses verifikasi.
“Sebenarnya insentif guru MDTA tahun 2022 ini bukan telat atau apa kami lagi berbenah dan menertibkan berkas yang sudah masuk ini kita verifikasi karena sesuai Perbup itu harus di verifikasi,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, verifikasi berkas tersebut dilakukan dalam dua tahap yakni pada semester pertama yaitu Januari sampai Juni dan Juli sampai Desember.
Aspuri juga pastikan anggaran untuk insentif guru madrasah yang bersumber dari bantuan hibah itu sudah tersedia. Namun, pencairan nya harus dilakukan sesuai proses.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKD Indramayu, Ali Siswoyo, membenarkan jika dana hibah untuk guru MDTA masih dalam proses penerbitan SPM dari Bagian Kesra Setda Indramayu. Ia berharap pada pekan depan semuanya sudah bisa direalisasikan kepada penerima melalui rekening BJB masing masing.
“Lagi kami dorong dan komunikasikan terus dengan bagian Kesra agar segera mengajukan SPM untuk FKDT, semoga minggu depan bisa cair 1 tahun,” tuturnya menambahkan.
Terkait