INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),-
Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi mengadukan pemilik akun twitter@faizalassegaf, ke Mapolres Indramayu atas dugaan ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU dan GP Ansor, Jumat 11 Nopember 2022.
Ketua LBH Ansor Indramayu, Afif Rahman, mengatakan, kedatangan dirinya bersama pengurus GP Ansor untuk menyampaikan pengaduan tentang dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter yang diunggah pemilik akun @faizalassegaf.
Unggahan tersebut, kata Afif, diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.
“Kami menyampaikan pengaduan tersebut, karena unggahan pemilik akun Twitter tersebut berpotensi menimbulkan konflik,” tuturnya.
Advokat di Firma Hukum Afif Rahman dan Rekan tersebut berharap polisi melaksanakan tugasnya demi hukum dan ketertiban masyarakat. Sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh pemilik akun itu tidak sekali dua kali, namun telah berulang-ulang kali.
Ia menambahkan jika apa yang diunggah oleh pemilik akun tersebut diduga sudah masuk kedalam delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat memicu permusuhan antar golongan. Maka Polri agar dapat memproses guna mempertanggungjawabkan secara hukum apa yang sudah dilakukan.
Senada, Pembina LBH Ansor Indramayu, Azun Mauzun, menyampaikan bahwa pada prinsipnya LBH Ansor tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat semua warga negara. Namun, tambahnya, jika menyulut konflik yang berbahaya maka harus dihentikan lewat jalur formal.
“Kehadiran kami ke Polres Indramayu ini sebagai wujud tanggungjawab konstitusional untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta menjaga ketentraman hidup bersama,” jelas Ketua Forum Pondok Pesantren Indramayu ini.
Sementara itu, informasi yang diperoleh ratusan LBH Ansor seluruh Indonesia telah resmi mengadukan pemilik akun Twitter @faizalassegaf ke masing-masing Polres sebagai bentuk penegakkan supremasi hukum atas pemanfaatan media sosial yang sangat merugikan warga Nahdiyin.
Pemilik akun Twitter@faizalassegaf bereaksi secara terbuka membalas upaya pelaporan ratusan LBH Ansor yang sudah menyampaikan aduan ke polisi seperti dalam cuitan berikut :
“Watak politik intimidasi adalah gambaran kejahatan dlm berdemokrasi. Ciri yang mereka usung: Merasa besar, paling Pancasilais & klaim penjaga NKRI, menjadi slogan paling norak. Hasilnya, kritikan dilawan dgn memobilisasi laporan ke kantor polisi. Klaim ormas besar tapi otak kerdil,” tulis pemilik akun@faizalassegaf.
Bahkan pernyataan terbuka pemilik akun Twitter@faizalassegaf sebagaimana dalam link YouTube berikut https://youtu.be/3Pymp5AXEiU