OpiniFokus RembuganPotensi APBD Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah

Potensi APBD Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Daerah

suhartonoOleh : Suhartono *)

PANDEMI Covid-19 yang terjadi tahun-tahun lalu telah menyebabkan guncangan ekonomi yang besar, bukan hanya di Indonesia tetapi hampir terjadi diseluruh dunia.

Guncangan ekonomi telah memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 telah tumbuh sebesar 3,69 persen, namun demikian kondisi global yang penuh ketidakpastian telah memaksa negara-negara dunia termasuk Indonesia melakukan stimulus-stimulus untuk akselerasi perekonomian yang lebih cepat.

Dampak Perang Rusia-Ukraina

Kondisi geopolitik perang antara Rusia dan Ukraina berdampak pada terganggunya pasokan minyak dunia. Dilansir dari Cnnindonesia.com, Kamis (24\2\2022) Rusia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya energi. Rusia dapat memproduksi 9,7 juta barel minyak per hari. Catatan tersebut menempatkan Rusia sebagai negara penghasil minyak kedua terbesar setelah Amerika Serikat. Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23\3\2022), akibat terganggunya pasokan, harga minyak mulai meroket tajam, minyak mentah Brent North Sea, patokan internasional berdiri di sekitar 90 dollar AS pada Februari, pada 7 Maret, melonjak ke 139,13 dollar AS mendekati level tertinggi dalam 14 tahun dan harga tetap sangat fluktuatif.

Kenaikan harga minyak telah memicu naiknya harga komoditas lain seperti batu bara, Crude Palm Oil (CPO) dan bahan pangan, seperti dilansir dari Liputan6.com, Senin (28/3/2022), tercatat harga batubara melonjak harganya 92,9 persen, dan CPO naik 27 persen. Kemudian, harga gandum juga naik, karena dalam hal ini Rusia dan Ukraina merupakan produsen penting penghasil gandum. Harga gandum melonjak 42 persen dan harga dari jagung juga mengalami kenaikan sebesar 26,7 persen.

Tekanan Pada Perekonomian

Kenaikan harga energi, komoditas seperti batu bara, CPO dan harga pangan menyebabkan tekanan inflasi melonjak sangat tinggi sehingga upaya pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 dapat mengalami stagnasi. Kondisi di daerah sebagai penyangga perekonomian nasional juga relatif mendapat tekanan yang sama ditambah tidak semua daerah mempunyai keunggulan kompetitif, sehingga guncangan ekonomi sangat dirasakan khususnya oleh masyarakat lapisan bawah.

Peran APBD Dalam Pemulihan Ekonomi

Antisipasi kondisi tersebut diperlukan stimulus ekonomi dari pemerintah khususnya melalui intervensi belanja pemerintah baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi di daerah, peran APBD sangat vital dalam menggerakkan perekonomian.

APBD harus dibuat menyesuaikan dengan program prioritas yang tercantum dalam kebijakan nasional dan diupayakan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Artinya, manfaat pengelolaan keuangan daerah harus dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. APBD disamping sebagai rencana tahunan pendapatan dan belanja daerah dalam satu tahun, pada prinsipnya berfungsi juga sebagai instrumen utama dari Pemerintah Daerah dalam upaya stabilisasi dan alokasi. Stabilisasi artinya sebagai instrumen dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi daerah. Alokasi artinya sebagai instrumen dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan efisiensi dalam perekonomian.

APBD dalam fungsinya sebagai alokasi dan stabilisasi mempunyai potensi dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi daerah sehingga dapat membantu upaya pemulihan ekonomi secara nasional. Potensi tersebut dapat dilakukan dengan cara:

a. Peningkatan Penyerapan Belanja

Menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, persentase penyerapan belanja per tanggal 23 Agustus 2022, total realisasi penyerapan belanja daerah sebesar 41,15% dengan rincian realisasi belanja pegawai sebesar 53,86%, belanja barang sebesar 37.47%, belanja modal sebesar 20,76% dan belanja lainnya 40,73% .

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa realiasi belanja barang dan belanja modal masih relative kecil dibandingkan realisasi belanja pegawai, padahal potensi belanja barang dan belanja modal dalam menggerakkan ekonomi cukup besar.

Belanja modal terkait dengan belanja fisik dan pembangunan infrastruktur seperti belanja modal peralatan dan mesin, pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan dan irigasi. Belanja modal peralatan dan mesin akan menggerakkan industri yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan. Belanja modal infrastruktur akan membuka lapangan pekerjaan secara masif sehingga diharapkan dengan banyaknya pekerja-pekerja yang dipekerjakan akan menambah pendapatan masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkat konsumsi dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Belanja barang terkait dengan belanja kebutuhan sehari hari perkantoran. Belanja barang ini jika penyerapannya di percepat maka akan menggerakkan perekonomian terutama perekonomian usaha mikro, kecil dan menengah. Usaha perdagangan ritel akan bergerak, sehingga diharapkan dapat menopang pemulihan ekonomi masyarakat didaerah.

b. Belanja dengan Alokasi yang Memberikan Multiplier Effect Tinggi

Dalam situasi perekonomian yang tertekan, sudah selayaknya para pengambil kebijakan mengambil langkah-langkah yang tidak business as usual. Harus ada usaha ekstra (extra effort). Belanja modal adalah belanja yang mempunyai efek ikutan (multiplier effect) dalam menciptakan kegiatan ekonomi baru. Peran penting APBD dalam pembangunan ekonomi melalui belanja modal yang fokus pada program-program yang mempunyai efek ikutan kegiatan ekonomi baru sangat vital, mengingat hampir sepertiga APBN sudah ditansfer ke daerah dalam bentuk dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Program belanja modal yang yang mempunyai multiplier effect bisa dilakukan antara lain dengan pembangunan jembatan atau jalan dari suatu daerah yang produktivitas barang dan jasanya tinggi tetapi sulit perhubungannya. Pembangunan jalan dan jembatan tersebut akan memberikan akses kemudahan dalam distribusi barang dan jasa. Pembangunan irigasi juga dapat dilakukan sehingga dari awalnya lahan hanya dapat ditanami dalam satu musim saja atau lahan tadah hujan , menjadi lahan yang dapat ditanami dalam dua musim.

c. Belanja APBD sebagai shock absorber guncangan ekonomi.

APBD dalam menjalankan fungsinya sebagai shock absorber guncangan ekonomi adalah mendukung pemulihan ekonomi didaerah dan melindungi masyarakat khususnya untuk masyarakat rentan terdampak. APBD melalui belanja bantuan sosial yang tepat sasaran akan menjadi bantalan yang efektif dalam meredam guncangan ekonomi didaerah. Secara nasional data belanja daerah menurut DJPK Kementerian Keuangan untuk bantuan sosial per 23 Agustus baru mencapai 32,20%. Akselerasi penyerapan belanja sosial mutlak diperlukan untuk perlindungan masyarakat terutama bagi kaum yang terdampak seperti lansia, penyandang disabilitas dan pekerja informal dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Akselerasi belanja harus didukung dengan akurasi data penerima manfaat sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Bantuan sosial yang tepat sasaran akan meningkatkan kembali daya beli masyarakat yang sebelumnya menurun akibat lesunya perekonomian atau kehilangan pekerjaan.

Extra Effort Untuk Kembali Bangkit

Peran belanja APBD sebagai instrumen dalam upaya pemulihan ekonomi didaerah sangat vital sehingga pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan penyerapan dan kualitas belanjanya. Penyerapan Belanja yang cepat dan berkualitas akan mendorong geliat pembangunan ekonomi di daerah dan dapat memberikan perlindungan sosial kepada kaum yang terdampak. Dalam situasi perekonomian yang tertekan, harus ada Extra Effort dari Pemerintah Daerah dan dukungan peran serta masyarakat yang tinggi dalam menjaga perekonomian daerah tetap berkembang dan stabil.

Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

 *) Penulis Adalah : Kepala Seksi Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan

ads

Baca Juga
Related

Proyek Drainase Kertasari Diduga Tak Sesuai RAB

SUMBER,(Fokuspantura.com),– Hasan (57), warga Blok Bode Wetan Desa Kertasari...

Evamuji Hidayah, Wisudawan Terbaik STAI Brebes

BREBES, (Fokuspantura.com),- Rapat Senat Terbuka Wisuda ke-11 Sekolah Tinggi...

Lazisnu Indramayu Sukses Kumpulkan 50 Ton Zakat Fitrah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Lembaga Zakat, Infak, Sodaqoh Nahdatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten...

Peringatan HPN 2023, Presiden Jokowi Angkat Isu Pemberitaan Bertanggungjawab

SUMATERA UTARA,(Fokuspantura.com),- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu