INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bakal menjadi hari yang tak terlupakan bagi AF(5) bocah asal Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu itu harus merelakan sebagian dari kelaminnya terpotong pasca dilakukan tindakan khitan oleh oknum Mantri W dengan metode pemotongan manual berupa pisau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022, bermula saat saudaranya yang menggelar hajatan mengkhitankan anaknya, dan mengajak sang anak yatim itu untuk dikhitan namun tak sesuai harapan, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan tindakan operasi karena terus mengeluarkan darah.
AF saat ini harus menerima kenyataan
bagian kepala bawah hingga otot bawah kelaminnya terpotong akibat tindakan ceroboh oknum Mantri W tersebut
“Saya sangat kecewa atas pelayanan sunat dari oknum mantri W yang di duga Malpraktek, sehingga mengakibatkan sebagian kepala kelamin anak saya terpotong, dan anak saya langsung dilarikan ke rumah sakit” Ujar orang tua AF, Dian sambil menangis.
Lebih naas lagi, saat AF dilarikan ke RS Mitra Plumbon Indramayu, tak bisa melayani tindakan operasi dan harus dilarikan ke RSUD Gunung Djati Cirebon. Dan benar saja sesampainya dirumah sakit, kelamin bocah malang tersebut telah terpotong dan harus dilakukan operasi.
“Pada saat melakukan praktik sunat, oknum mantri W tidak menggunakan sarung tangan” Paparnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa kecewa dan meminta pertanggungjawaban dari oknum mantri atas derita dan kerugian yang dialami.
Sementara itu, oknum Manteri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengakui kejadian tersebut sebuah kecelakaan dan kelalaian kerja. Ia berjanji akan memberikan bantuan biaya tindakan operasi yang dialami AF.
“Ia ini sebuah kecelakaan, saya juga engga mengerti, padahal saya lama membuka praktek, tapi baru kali ini ada kelalaian,”tuturnya.
Dari hasil negosiasi telah disepakati jika Oknum Manteri siap menanggung biaya yang muncul dari dampak kesehatan di Rumah Sakit dengan total biaya yang muncul sebesar Rp 15,9 juta, namun oknum Manteri W hanya dapat membantu Rp5 juta sehingga keluarga merasa kecawa karena telah mengabaikan komitmen yang sudah disepakati bersama. Hal itu menyebabkan pihak keluarga berencana akan menempuh jalur hukum.