PolitikFokus ParlemenParipurna LKPJ, Politisi Golkar Serang Bupati Indramayu

Paripurna LKPJ, Politisi Golkar Serang Bupati Indramayu

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaemin, kembali mengkritisi ketidak hadiran Bupati Indramayu pada Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2021, Rabu,20 April 2021.
 
“Kami maklum atas ketidakhadiran Bupati Nina Agustina, namun tetap menjadi catatan serius untuk perbaikan kedepan,” kata Politisi Partai Golkar Dapil Indramayu 3 ini.
 
Intrupsi Muhaemin dilancarkan saat Rapat Paripurna akan ditutup. 
Dalam pandangan Muhaemin, kritikan yang disampaikan bersifat mengingatkan pimpinan DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu. 
 
Menurutnya, dalam rapat paripurna tersebut para wakil rakyat sangat mengharapkan kehadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina, tidak diwakilkan. 
 
Seperti diketahui, Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada saat yang bersamaan sedang menerima Anugerah Top BUMD tahun 2022 di Jakarta bersama Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan.
 
“Saya menyampaikan yang sifatnya mengingatkan pimpinan dan seluruh jajaran eksekutif yang hadir terutama pak sekda. Sesuai jadwal yang ditetapkan banmus, dan menjadi harapan kita bupati mestinya hadir tetapi menjadi maklum,” ucapnya.
 
 
Akan tetapi, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu ini, kemakluman tersebut sudah sangat sering terjadi. Meski selalu dihadapkan dengan agenda kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, namun hal itu menjadi sesuatu yang serius.
 
“Kemakluman ini untuk yang kesekian kalinya. Namun kesibukan beliau, konon hari ini ada penghargaan atau kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Tapi ini menjadi catatan serius,” tegasnya.
 
Muhaemin menegaskan, output LKPJ adalah rekomendasi yang diperoleh dari proses pembahasan dengan berbagai pihak termasuk eksekutif. Tetapi yang juga menjadi penting bagi pemerintah daerah, LKPJ 2021 itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Bahkan, pimpinan DPRD menegaskan agar rekomendasinya pijakan kegiatan yang dituangkan baik dalam RKPD maupun KUA PPAS di tahun berjalan, yaitu perubahan 2022 maupun 2023.
 
“Tidak hanya sekedar diserahkan lalu disimpan, tentu ini skala prioritas sesuai kemampuan anggaran. Jadi mohon diperhatikan secara serius, bicara rekomendasi ini dalam rangka perbaikan kedepan,” kata Muhaemin.
 
Melalui forum rapat paripurna, lanjutnya, rekomendasi LKPJ sebagai bagian untuk memotret progres report bupati. Diantaranya dari sisi konteks pendapatan, subyek yang disampaikan dalam RPJMD 2021 sebagai visi misi bupati di tahun terakhir ingin mencapai Rp1 triliun, tapi pendapatan tidak lebih dari Rp500 miliar, bahkan kurang. 
 
“Ini menjadi catatan yang penting,” ujarnya.
 
Dalam konteks pemerintahan, Muhaemin mengingatkan untuk melihat ketentuan pada Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2014 yang mengatur administrasi pemerintahan. 
 
“Yang ingin saya soroti, kemarin ada keluarga yang datang ke DPRD berkenaan dengan orang yang mau pensiun. Satu tahun lebih mengurus tapi sampai hari ini SK belum keluar, ini apa yang terjadi?. Ini ranah kita sebagai bagian dalam pemerintahan, ini hajat mereka yang harus kita lindungi terutama para mantan ASN,” ungkap dia.
 
Selain itu, juga ada aspirasi yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) bupati Indramayu Nomor 090/239 berkenaan dengan perintah tugas kepada eselon 2 yang seolah ijinnya sangat mengganggu dinamika kedinasan. Dalam hal ini, UU 30/2014 harus difungsikan dengan baik.
 
“Adanya pendelegasian yang sesuai dengan aturan. Semua ini semata-mata menjadi harapan kelancaran administrasi pemerintahan yang kita inginkan,” terangnya.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin meminta kepada Sekda agar memperhatikan catatan-catatan penting yang dihasilkan dari proses pembahasan Pansus DPRD Indramayu serta mengingatkan kepada jajaran pejabat eselon 2 Setda Indramayu agar dapat mengimplementasikan pada pelaksanaan APBD 2022 ini.
 
 “Karena tugas-tugas bupati tanpa dibantu eselon 2 tidak mungkin. Harapan dari anggota DPRD ini mohon disampaikan kepada bupati,” tuturnya.
ads

Baca Juga
Related

Tanggap Covid-19, Pemdes Segera Salurkan BLT Dana Desa

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Desa...

Dandim 0616 Indramayu Ingatkan Larangan Bakar Jerami

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Peristiwa kecelakaan menimpa puluhan kendaraan di ruas jalan Tol...

Maling Motor Tewas Dihakimi Massa

JATIBARANG,(Fokuspantura.com),- Dua anak remaja yang diduga maling motor ditangkap...

Lepas Pengawasan Ibu bocah 3 Tahun Tewas Terjebur Sumur

SUBANG,(Fokuspantura.com),– Candra Kardana, balita 3 tahun tewas mengenaskan setelah...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu