PolitikFokus ParlemenJeritan Enam Nakes : "Kemana Kami Mengadu, Jika Teradu Kami Dipolisikan"

Jeritan Enam Nakes : “Kemana Kami Mengadu, Jika Teradu Kami Dipolisikan”

VIRAL pelaporan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, mengusik ketenangan enam dari  sebelas Tenaga Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kesehatan (Nakes) Klinik Putra Remaja, Jalan DI Panjaitan Indramayu.
 
Enam PTT Nakes tersebut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indramayu dan menemui Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah pada Kamis, 20 Januari 2022.
 
Mereka memberikan empati kepada wakil rakyat yang sebelumnya dijadikan tempat aduan terkait nasib dan masa depan bidan dan perawat yang diangkat melalui SK Dinkes Indramayu tahun 2017. Namun sangat terpukul, ketika sosok wakil rakyat yang menerima aduan justru malah dipolisikan.
 
“Saya melaporkan kepada Bu Anggi atas pengabdian saya dan teman – teman dan Bu Anggi yang menerima kita dan mendengarkan kita, tapi sangat disayangkan kenapa yang bela kita ko dilaporkan ke polisi, terus saya harus mengadu kemana lagi ?,” tutur perwakilan Nakes, Tiara Yasinta dihadapan wartawan di ruang Aspirasi DPRD Indramayu.
 
Pengabdian di Klinik Putra Remaja selama ini, kata Tiara, hanya tinggal kenangan, karena dia harus lenggang dari kantor dimana ke 11 Nakes mengadu nasib membantu masyarakat walau dengan gaji yang pas pasan harus keluar dari ruangan dengan Isak tangis yang tak terbendung, setalah mendapatkan pemaparan dari para pimpinan klinik. 
 
Tiara menceritakan proses pemutusan hubungan kerja dengan alasan habis kontrak per 31 Desember 2021 dan baru disampaikan pada 7 Januari 2022 melalui pimpinan di klinik tersebut. Sebagai Nakes PTT bekerja sejak tahun 2017 dan masuk dengan proses seleksi ketat menyisihkan ratusan calon Nakes PTT hanya 14 Nakes PTT yang menempati lokasi klinik tersebut. Ia harus bisa merubah performa pelayanan dari mulai kondisi klinik sepi tanpa pasien hingga kini tempat pelayanan kesehatan tersebut sudah banyak pasien dan dilirik masyarakat. Bahkan anehnya ditahun berikutnya 2018, 2019 dan  2020 masih menerima tenaga PTT tambahan. 
 
Keenam Nakes tersebut, kini siap untuk memberikan kesaksian kepada penyidik Polres Indramayu, jika dirinya saat ini memang sudah tidak bekerja sebagai PTT Nakes Putra Remaja Indramayu l dan diberhentikan hanya dengan ucapan dari pimpinan klinik tanpa secarik kertas, walaupun pada esok hari (Sabtu red) mereka juga diminta tetap bekerja dan menjadi tenaga sukarelawan (Sukwan).
 
IMG 20220120 WA0048
 
“Setelah pemangkasan hari Jum’at, hari Sabtu, kita dipanggil untuk ditawari menjadi Sukarelawan bukan PTT atau P3K, karena saya menjadi PTT legal dan resmi berSK dari Dinkes, maka saya mempertahankan dan bukan ditawari menjadi P3K tapi Sukarelawan,” lirihnya.
 
Mereka sangat menyayangkan langkah yang dilakukan Plt Kadinkes Indramayu yang sudah melaporkan wakil rakyat dimana ia mengadu dan seharusnya itu tidak dilakukan, karena tugas dan kewenangan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Anggi Noviah sebagai wakil rakyat menyerap aspirasi rakyat kecil.
 
“Sangat disayangkan ya dengan pelaporan saya dan teman-teman, Bu Anggi ini menerima aspirasi kita, kalau bukan dewan yang membela kita siapa lagi masyarakat kecil seperti kita,”pungkasnya.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Toni,  didampingi Rekan Makali Kumar dan Tommy Sugih, membenarkan bahwa semalem pihaknya telah melakukan pelaporan kepada kepolisian di Indramayu atas perbuatan tidak menyenangkan yang dibuat oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Anggi Novianti dengan mengunggah status Hoax sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dinas terkait atas pemberhentian PTT Dinkes yang sudah berjalan sesuai prosedur.
 
IMG 20220120 WA0052
 
Mengatasnamakan Plt Kadinkes Wawan, Toni menyebutkan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti sampai disini. Akan tetapi pihaknya akan terus mengawal sejauh mana hasil pelaporannya itu dengan harapan dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
 
Toni juga menegaskan bahwa aduan yang dilaporkannya itu masuk dalam ranah pidana namun pihaknya menyerahkan hal itu kepada pihak berwajib.
 
 “Sudah jelas bahwa postingan Anggi itu masuk dalam ranah pidana. Maka kami pun serahkan kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjutinya,”kataToni.
ads

Baca Juga
Related

Polisi Usut Akun FB Kelompok Gay Indramayu

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu tengah melacak dan...

Bedug Ditabuh, MTQ ke 54 Tingkat Kecamatan Sukra Dibuka

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemerintah Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,...

Perintah Jaksa Agung RI, SMSI Kawal Kinerja Jaksa

JAKARTA,(Fokuspantura.com),-Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media...

Alumni Santri Lirboyo Gelar Jaosan Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir

INDRAMAYU,( Fokuspantura.com),- Demi terjaganya ukhuwah islamiyah yang kuat, para alumni...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu