banner 728x250

Puluhan Pegawai Baru Dishub Indramayu Tanggung Jawab Siapa ?

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Puluhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu Jawa Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya. Apakah pegawai tersebut berstatus sebagai tenaga sukarelawan (Sukwan), honor daerah (Honda) atau pegawai tidak tetap (PTT).

Pengurus Lembaga Missi Reclasering Sandi Brata RI Kabupaten Indramayu, Didi Raskidi, dirinya menyayangkan keberadaan pegawai baru tersebut karena sudah hampir satu bulan status pegawainya tidak jelas. Bahkan yang menjadi anehnya, kenapa pegawai baru Dishub itu masih di pekerjakan.

“Indramayu tercoret oleh oknum yang sudah berani merekrut pegawai Dishub apalagi mengatasnamakan perintah Bupati Indramayu. Sekarang bagaimana, dan mau di apakan puluhan pegawai Dishub yang baru itu. Apalagi statusnya saja tidak jelas,”kata Didi Raskidi belum lama ini saat dikonfirmasi Fokus Pantura.

Dituturkan Didi, viralnya keberadaan pegawai baru dishub, yang diduga dipungut biaya masuk bekerja sebesar 6 juta oleh oknum, kenapa pejabat dilingkup Dishub sendiri pada diam dan terkesan tidak tahu.

“Kok Indramayu di buat malu dibiarkan saja. Padahal sudah jelas perekrutan pegawai baru dilingkup Dishub belum ada formasinya. Kemana para wakil rakyat, kemana inspektorat dan BKPESDM. Apakah pegawai pegawai baru itu akan terus dibiarkan, seolah tidak ada persoalan. Yaaaa… jangan siksa mereka dong. Tidak jelas penghasilannya tetapi masih dipekerjakan,”kata Didi.

Seperti diketahui, viral unggahan rekaman video dimedia sosial pengakuan salah satu pria yang bersergam Dishub DLLAJ mendapat tanggapan beragam, ia masuk kerja dibebankan biaya Rp6 juta, walaupun dalam kesaksian video tersebut ia tidak tahu berapa gaji setiap bulan yang akan diterima. Bahkan berdasarkan penelusuran jumlahnya saekitar 62 orang.

Sementara itu. Kepala Bidang Pengadaan dan Analisa Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Indramayu Winaryo dalam keterangan via pesan WhatApp merasa kaget dan tidak mengetahui kalau Dishub sudah merekrut pegawai tanpa ada acuan formasi yang dibutuhkan.

Selain itu, kata Winaryo dengan singkat menjelaskan, tidak dibenarkan kalau Pemkab Indramayu sudah membuka formasi lowongan atau perekrutan pegawai baru untuk kebutuhan Dishub. Akan tetapi, kalau pun itu benar di tahun ini Formasi CASN hanya ada formasi penguji kendaraan bermotor. Termasuk untuk seleksi tes CAT nya di bulan Oktober tahun 2021 nanti.

Winaryo menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti perekrutan pegawai Dishub. Apa maksud dan tujuan atas perekrutan tersebut. Sampai sekarang Dishub sendiri belum pernah koordinasi apalagi menyampaikan kepada BKPSDM.

Saat ditanya sama halnya penerimaan pegawai baru tersebut sudah menyalahi aturan, Winaryo menegaskan, pihaknya belum menyimpulkan begitu. Karena belum menerima laporan dari kepegawaian Dishub tentang hal tersebut.

“Kami belum menyimpulkam apakah itu salah secara aturan atau sudah di benarkan secara aturan. Yang jelas kami belum menerima laporan dari bagian kepegawaian Dishub,”paparnya.

“Silakan untuk secara teknis Mas bisa tanyakan langsung kepada Dishub. Yang jelas sampai saat ini kami belum menerima laporan,”imbuh Winaryo.

Terpisah, Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Rasito, mengungkapkan, dirinya tidak memahami dengan jelas persoalan perekrutan pegawai baru. Apalagi pegawai baru yang sudah berseragam biru putih lengkap itu telah dipekerjakan layaknya pegawai dari hasil perekrutan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Dibilang tau ya saya tau karena lihat pegawai baru itu banyak dilapangan. Dibilang tidak tau ya memang tidak pernah tau ada perekrutan pegawai baru. Malah saya bingung siapa yang merintahkan ,”kata Rasito.

Dengan tegas Rasito juga memaparkan, pada kenyataannya hingga saat ini pegawai baru Dishub tersebut tidak ada yang bertanggungjawab, termasuk atas perintah dari siapa.

“Jujur saya tidak tau. Saya tanya sama kepala seksi ga tau. Tanya sama sekertaris Dishub juga ga tau. Termasuk tanya langsung sama Kadishub juga jawabannya tidak tau. Jadi ini ulah siapa,”kata Rasito.

Merasa ada kejanggalan atas perekrutan pegawai dishub yang baru itu, Rasito tak segan segan menemui pimpinan dengan maksud menyampaikan agar Kadishub segera melaporkan kepada Bupati Indramayu.

“Kami sudah menyampaikan pesan kepada Ajudan Bupati Indramayu. Yang intinya jajaran Dishub akan menghadap kepada Ibu Bupati untuk mengklarifikasi. Sampai saat ini pun alhamdulillah belum ada petunjuk,”katanya.

Apakah status pegawai baru di lingkup Dishub itu sudah dialokasikan upah minimumnya. Rasito menegaskan, upah minimum yang mana, dari mana dan untuk siapa. Sedangkan Dishub sendiri tidak berani mengalokasikan. Jadi secara otomatis di DPA-nya juga tidak teranggarkan. Lalu siapa yang bertanggungjawab menggaji pegawai pegawai itu, dirinya tidak mengetahui termasuk jajaran petinggi Dishub.

“Mau ngasih honor atau gajian dari mana untuk pegawai baru itu. Di DPA-nya saja tidak diajukan anggarannya. Sekarang ujug ujug ada puluhan pegawai sudah dipekerjakan,”katanya.

Adakah oknum dilingkup dishub yang terlibat dalam perekrutan pegawai baru itu. Rasito meluruskan, hingga kini belum mengetahui secara pasti siapa dalangnya. Justru pihaknya telah sepakat dan menunggu petunjuk akan menghadap kepada Bupati Nina Agustina untuk mengklarifikasi.

“Saya sudah menyampaikan kepada ajudan bupati bahwa Kadishub, Kabid dan Kasi akan menghadap kepada bupati. Kami siap akan memberikan keterangan secara gamblang,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu