JATIBARANG,(Fokuspantura.com),- Tumpukan sampah menjadi masalah rutin setiap harinya bahkan seringkali menjadi keresahan bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Keluhan para pedagang pasar pun tak bosan bosannya meminta kepada dinas terkait, agar pengambilan (pengangkutan-red) sampah di TPS pasar bisa dijalankannya secara rutin.
Hal itu diungkapkan pedagang pasar sayur, Herman, menyikapi kondisi tumpukan sampah di Pasar Daerah Jatibarang dan terus berulang hingga sekarang. Herman sangat menyayangkan, jika masalah sampah tidak segera diatasi, maka tumpukan sampah tersebut akan menjadi polemik besar.
“Ini masih terulang karena ada beberapa permasalahan teknis. Pertama TPS yang tersedia di pasar belum maksimal pengangkutannya. Kedua, secara teknis kerjasama yang sudah dibangun antara pihak Pengelola Pasar Jatibarang dengan Dinas Lingkungan Hidup belum berjalan dengan baik, sama seperti halnya tidak memiliki petugas khusus yang mengelola sampah,” katanya saat ditemui di Lapaknya, Senin (15/2/2021).
Ia mengungkapkan saat ini hanya ada petugas yang membawa sampah dari kios pedagang ke TPS. Namun pengangkutan sampah dari TPS ke TPA selalu ada keterlambatan sehingga para pedagang selalu mengeluh.
“Disini kami tidak menyalahkan pihak pengelola pasar, karena kami tau kalau sudah ada bentuk kerjasama antara pengelola dengan dinas terkait. Namun hasilnya mana hingga terus menumpuk dan menumpuk sampah yang ada,”kesalnya.
Ditegaskannya, kalau kejadian ini terus menerus hingga tidak bisa ditangani oleh dinas terkait, pihaknya, menilai dinas tidak memiliki sistem untuk menangani pengangkutan sampah yang intensif. Pihaknya juga mengetahui dalam perjanjian yang dibuat antara pengelola pasar dengan Dinas Lingkungan Hidup setiap harinya pengangkutan sampah ditarget 4 rite per hari. Namun mana perjanjian yang sudah dibuat, karena antara perjanjian dengan prakteknya tidak jalan.
Ia menginginkan, untuk tidak membebani pengelola pasar kepada para pedagang yang setiap harinya wajib membayar retribusi sampah, maka pihaknya mengusulkan kepada pemerintah daerah baik ditingkat eksekutif dan legeslatif agar kiranya pihak pengelola pasar dapat diberikan mobil pengangkut sampah khusus yang selalu stanby di TPS pasar agar tidak lagi terulang penumpukan sampah.
”Dari pada mempercayakan kepada dinas tapi mana hasilnya,”ungkapnya.
BACA JUGA : Pengunjung Pasar Jatibarang Keluhkan Bau Busuk Sampah
Ia menuturkan, seandainya pemerintah bisa mengalokasikan, pihaknya optimis dalam perencanaan untuk kemampuan mengangkut sampah di pasar tersebut dapat diangkut sehari sekali dengan volume empat rite perhari bahkan lebih. Sementara fakta yang ada saat ini di kelola oleh DLH, pengangkutan sampah perhari hanya bisa mengangkut dua rite sehari.
“Ini akan menjadi persoalan terus menerus kalau pengangkutan sampah tidak ditangani sendiri oleh pihak pengelola pasar, karena armada rutin dari DLH belum maksimal selalu telat semacam ada kesengajaan pengangkutannya,”ujarnya.
Ia juga menyayangkan, kewajiban petugas pengangkut sampah dari DLH diibaratkan seperti wajib dan sunah, yang justru lebih mementingkan sunahnya. Artinya, kewajiban perhari 4 rite hanya dikerjakan dua rite perhari dengan sisa dua ritenya dibuat sistem lembur. Secara otomatis kalau bentuk pekerjaan tersebut dimanfaatkan untuk lembur dengan alasan armada terbatas hanya sebatas alasan. Maka kiranya kepada pemerintah daerah hendaknya bisa memperhatikan keluhan para pedagang.
“Kami berharap di kepemimpinan Bupati Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim, kedepan ada pembaharuan serta terobosan yang baik demi terwujudnya Indramayu Bermartabat,”pinta Herman.
Terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Ibnu Rismansyah, mengatakan, persoalan pegangkutan sampai di Pasar Daerah Jatibarang, sudah sering dikeluhkan dalam rapat pebahasan didewan. Bahkan pada saat rapat kerja dengan Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Indramayu, pihaknnya sudah menyarakan agar sampah di Pasar Jatibarang tersebut dapat dikelola sendiri melalui teknologi canggih, sehingga pihak pasar daerah hanya menyediakan lahan dibelakang yag steril dan dianggarkan oleh APBD.
“Dulu saat masih Kadis Pak Tisna saya sudah sampaikan, siapkan lahan dibelakang nanti alat penghacur sampah baik organik maupun padat kita anggarkan dari APBD,” tuturnya saat dikonfirmasi dikantornya.