SLAWI (Fokuspntura.com) – Kuota penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tegal berdasarkan SK Dirjen Fakir Miskin Nomor 3 tahun 2021 sejumlah 16.713 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 18 Kecamatan.
Dinas Sosial Kabupaten Tegal, melalui Bagian Humas Dinsos Kabupaten Tegal, Joko Priono, menjelaskan, bahwa dari jumlah KPM diatas. BST berhasil tersalurkan secara lancar di seluruh Kecamatan.
“Dengan jumlah penerima tersebar diseluruh Kecamatan untuk Kramat jumlah penerima 1.329 KPM”, ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa,(16/2/2021).
Penyaluran BST tersebut, kata Joko sesuai Sumber BNBA (by name by addres)BST yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam program penyelenggaraan KESOS, dimana data tersebut berasal dari Desa yang diinput melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dan ditetapkan oleh MENSOS setiap 3 bulan sekali.
Ia mengatakan bahwa ditengah masa pandemi Covid-19, BST sangat membantu warga miskin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum mengetahui informasi terkait BST, terdapat dua sumber yaitu dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa yang dapat diakses melalui media sosial Pemerintah Desa atau Dinas Sosial
“Humas Dinsos Pemerintah Kabupaten Tegal menyediakan layanan informasi yang dilengkapi infografis terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS),” pungkas Joko.