Fokus NewsFokus PanturaKartu BPJS Perangkat Desa Dinonaktifkan

Kartu BPJS Perangkat Desa Dinonaktifkan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ribuan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan Kuwu dan Perangkat Desa di Kabupaten Indramayu saat ini berstatus non aktif. Padahal kepesertaa BPJS Kesehatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 119 tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dilanjutkan dengan implementasi MoU Kemendagri bersama BPJS.

Toto, Salah Satu Perangkat Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, mengaku kecewa atas tindakan pihak BPJS yang saat dibutuhkan di sebuah rumah sakit untuk mengajukan klaim pengobatan keluarganya namun tidak aktif. Padahal dirinya setiap bulan membayar 1 persen pemotongan dari tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) dan 4 persen dari APBD Kabupaten Indramayu.

Namun faktanya, apa yang dijanjikan pihak BPJS menjamin pelayanan kesehatan bagi perangkat desa dan keluarganya tidak dapat dinikmati saat dibutuhkan. Ia sangat kecewa dengan pelayanan BPJS yang dinilai sepihak dalam memutus status kepesertaan menjadi non aktif, menyebabkan ia harus mengeluarkan anggaran untuk berobat di klinik.

“Sudah lama kami resah, tadi coba cek di RS MM Indramayu, nama saya dan keluarga saya tidak aktif kartu kepesertaan BPJS, ahirnya terpaksa periksa ke klinik, habis Rp400 ribu, percuma punya kartu BPJS juga tak berguna,” katanya saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin,(1/2/2021).

Ia mencurigai pihak Pemkab Indramayu, dalam hal ini Dinas DPMD Indramayu dan Badan Keuangan Daerah belum melakukan proses pembayaran. Namun seharusnya hal teknis tersebut bukan menjadi ranah dan beban penerima program yang saat ini sangat dirugikan atas pelayanan BPJS tersebut.

Senada, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Indramayu, Ali Said, menjelaskan hal yang sama, jika saat ini kartu kepesertaan BPJS yang sudah lama dibayar namun saat ini berstatus non aktif.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan membahas dengan Pengurus PPDI Kabupaten Indramayu untuk membahas tindak lanjut dari peristiwa non aktifnya ribuan kepesertaan BPJS bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Indramayu.

“Besok kami akan musyawarahkan bersama pengurus PPDI Kabupaten Indramayu untuk memutuskan tindak lanjut dari masalah BPJS Kesehatan hari ini, karena benar status kepesertaan saya non aktif setelah saya cek,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, membenarkan adanya kondisi non aktif bagi kepesertaan BPJS Kesehatan Kuwu dan Perangkat Desa di Kabupaten Indramayu. Hal itu terjadi karena adanya perubahan sistem bagi keuangan daerah saat ini. Namun pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak BPJS agar memberikan kelonggaran dan solusi bagi ribuan peserta BPJS Kesehatan Perangkat Desa dan Kuwu,.dimana sampai awal Februari ini belum disetorkan dari kas daerah kepada pihak BPJS.

“Info dari pihak BPJS Indramayu lagi dikordinasikan dengan pusat agar bisa dibuka waupun pengelolaan keuangan masih belum berjalan normal,” tuturnya menanggapi masalah tersebut.

Terpisah, Pengelola BPJS Indramayy, Fabby, mengatakan, pihaknya belum bisa menanggapi masalah tersebut, pihaknya mengaku sedang melakukan Vicon terlebih dahulu.

“Sebentar ya pak, saya sedang Vicon dulu,” tutur Fabby saat dikonfirmasi, Selasa,(2/2/2021).

ads

Baca Juga
Related

Paslon Nina Lucy Daftar ke KPU Didampingi Mantan Kapolri

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu...

Anniversary 5 Fokuspantura.com Berbagi Tajil Ramadhan

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Jajaran Redaksi Fokuspantura.com bekerjasama dengan Tim PKK Kecamatan...

Cegah Covid-19, Pemkab Cirebon Bantuan Pondok Pesantren

CIREBON, (Fokuspantura.com),-  Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan bantuan kepada pondok...

Kasus Kebakaran di Subang Meningkat DPKPB Cuma Punya 6 Damkar

SUBANG(Fokuspantura.com),- Memasuki musim kemarau kasus kebakaran kerap terjadi dikabupaten...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu