Fokus NewsFokus PanturaCarivan Asidiq Jabat Ketua PBH Peradi Indramayu.

Carivan Asidiq Jabat Ketua PBH Peradi Indramayu.

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dewan Pengurus Cabang (DPC), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sukses menggelar musyawarah pemilihan Ketua Pusat Bantuan Hukum(BPH) periode 2021 – 2024 yang berlangsung di RM Mertua Jalan Olahraga Indramayu, Senin,(25/1/2021).  

Dalam Rapat pleno yang dipimpin Ketua DPC Peradi Indramayu, Warsono didampingi Sekretaris Peradi, Suhendar Abbas, telah berlangsung pemilihan lima kandidat Calon Ketua BPH Peradi Indramayu diantaranya Ayu Hemas Fitri Aginia, Carivan Asidiq, Hero Gunawan, Martono Maulana dan Sahali. 

Kelima kandidat calon ketua tersebut, dipilih oleh 34 Pengurus DPC Peradi Indramayu dengan hasil pemilihan Advokat Carivan Asidiq ungguli perolehan 16 suara, mengalahkan Hero Gunawan 8 suara, Sahali 5 suara, Ayu Hemas Fitri Aginia 3 suara dan Martono Maulana 2 suara.

“Setelah menjaring  5 nama kandidat dilanjutkan proses pemilihan secara demokratis dengan pemungutan suara dari jumlah peserta yang hadir dan Sdr. Carivan Asidiq memenangi pemilihan dengan mengantongi 16 suara sah,” kata Ketua Panpel BPH Peradi Indramayu, Mahpudin, kepada awak media.

Sementara itu, Ketua BPH Terpilih, Carivan Asidiq menyatakan bahwa PBH Peradi akan bersinergi dan membangun kesetaraan dan keseimbangan dengan PBH yang lain yang telah terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Indramayu dan Pengadilan Agama Indramayu termasuk dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Indramayu.

“PBH Peradi harus turut serta ambil bagian dalam peran peran pembelaan terhadap para pencari keadilan yang tidak mampu membayar jasa pengacara alias perkara prodeo dan probono,” tutur Carivan.

Seperti diketahui, DPC PERADI Indramayu telah memilih dan menetapkan Carivan Asidiq sebagai Ketua PBH (Pusat Bantuan Hukum) DPC Peradi Indramayu yang baru menggantikan Muhammad Arif, yang habis masa jabatannya . Ketua PBH yang baru akan mimimpin untuk priode 2021-2024 dan diberi mandat untuk meluluskan verifikasi OBH (organisasi bantuan hukum) di Kemenkumham agar bisa bersinergi dengan Pengadilan dan instansi hukum lainnya dalam upaya pembelaan kasus prodeo dan probono.

ads

Baca Juga
Related

PDAM Layangkan Surat ke Bupati Cirebon

CIREBON,(Fokuspantura.com), – Kepala bagian hubungan pelanggan PDAM Tirta Jati...

Bapemperda Purwakarta Bahas 25 Raperda, 6 Raperda Diantaranya Inisiatif DPRD

PURWAKARTA,(Fokuspantura.com),- Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai...

Menkominfo dan ADKI Minta TikTok Edukasi UMKM Sampai ke Desa

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah...

Tanggul Sungai Cipunegara Jebol, Ratusan Rumah Terendam

HAURGEULIS, (Fokuspantura. com),- Intensitas curah hujan yang cukup tinggi...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu