Fokus NewsInternasionalDalam Sepekan, KJRI Jeddah Pulangkan 335 WNI Overstayer

Dalam Sepekan, KJRI Jeddah Pulangkan 335 WNI Overstayer

JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Di tengah pembatasan pergerakan orang akibat pandemi Covid-19, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengupayakan pemulangan sebanyak 335 Warga Negara Indonesia karena pelanggaran keimigrasian atau Overstayer.

Rombongan WNI Overstayer (WNIO) tersebut dipulangkan dalam tiga kelompok penerbangan (kloter). Kloter terakhir berjumlah 50 orang diterbangkan Rabu, 6 Januari 2021 via  Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi.

“Semula jumlahnya yang dipulangin hari ini 52 orang, tapi dua kena Covid. Akhirya gak jadi berangkat,” terang Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono.

Para WNIO yang umumnya adalah kaum perempuan tersebut sebelumnya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Arab Saudi (Tarhil) di Shumaisi setelah terjaring razia oleh pihak keamanan setempat. Mereka ditahan di Tarhil hingga tiga pekan lamanya.

Konjen Eko Hartono menambahkan, pemulangan rombongan WNIO ini semula dijadwalkan pada 26 Desember 2020. Namun, rencana itu tertunda lantaran Pemerintah Saudi menutup semua akses masuk ke wilayahnya, karena khawatir penyebaran mutasi COVID-19.

KJRI Jeddah mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Arab Saudi yang tetap memberikan pelayanan yang baik kepada para WNI yang ditahan di Tarhil hingga menjelang penerbangan mereka ke tanah air.

“Luar biasa sekali pelayanan Saudi terhadap deportan Indonesia. Setiap individu, selain tiket gratis dan tes swab gratis diberikan, mereka juga memberikan pakaian dalam, handuk, sendal dan daster gratis,” ungkap Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Pelindungan WNI (Yanlin) KJRI Jeddah dalam rilis yang diterima.

Berlangsung di masa pandemi Covid-19, pemulangan rombongan WNIO ini sempat mengalami kendala karena adanya keharusan bagi setiap penumpang menunjukkan hasil negatif  tes PCR dan kewajiban mengisi E-HAC (e-health alert card atau kartu waspada kesehatan).

“Ampun, setelah selesai negosiasi masalah PCR, ternyata ada lagi kewajiban mengisi E-HAC secara elektronik. Sementara teman-teman WNIO sebagian besar gak punya HP,” keluh salah seorang Tim Yanlin yang mengawal proses pemulangan dari Tarhil hingga terminal deportee King Abdulaziz International airport.

Namun, berkat kerja sama yang baik antarotoritas terkait, semua keruwetan akhirnya bisa diatasi.

“Para WNIO kita  bisa tersenyum lega  setelah sempat tertahan beberapa minggu di Tarhil,” imbuh petugas tadi.

ads

Baca Juga
Related

Pemilik Puluhan Ribu Miras Divonis Denda Masing Masing Rp5Juta

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu,...

Aliansi Mahasiswa Kota Tegal Desak DPR RI Batalkan Revisi UU KPK

KOTA TEGAL,(Fokuspantura.com),- Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa...

MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers Seluruhnya

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji meteriil UU 40...

Hari ini, Pendopo Indramayu Banjir Karangan Bunga

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Suasana halaman Pendopo Pemkab Indramayu dipenuhi karangan bunga...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu