BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebanyak 721 halaman.
Anggota Pansus IX DPRD Propinsi Jawa Barat, Kasan Basari, mengatakan, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 perlu adanya perubahan mendasar seiring dengan kondisi wilayah Jawa Barat secara umum dan khusunya dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Menurutnya, pembahasan perubahan RPJMD, diharapkan dapat mensinkronkan antara kebijakan pusat, daerah serta Kabupaten/Kota se Jawa Barat, mengingat kondisi kultur daerah berbeda – beda, sehingga dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder yang ada di Jawa Barat.
“Kami ditargetkan sebelum ahir Desember nanti harus sudah selesai,” katanya.
Ia menjelasakan, perubahan RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD Propinsi Jawa Barat tahun 2022. Termasuk persoalan Pandemi Covid -19 memaksakan terjadinya perubahan angka – angka indikator penting dalam penetapan RPJMD nanti.
“Jadi, kondisi Pandemi Covid yang menggubah dunia ini sangat berdampak juga di Jawa Barat,” jelasnya.
Perubahan yang akan dibedah oleh Pansus juga berkaitan dengan perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Termasuk memuat janji – janji politik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang tidak tercapai atau tidak ditepati akibat adanya pandemi Covid-19.
Ia berharap, kerja – kerja Pansus IX DPRD Jabar, dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan keputusan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Jawa barat.